Hak Dan Kewajiban warga Negara | SYADIASHARE ®




Hak Dan Kewajiban warga Negara




Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia

Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.

A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Ensiklopedia

Related posts:

  1. Jenis Hutan Dan Fungsi Hutan

    Macam/Jenis Hutan Di Indonesia Dan Fungsi Hutan Untuk Kehidupan Di Muka Bumi Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki hutan yang luas di dunia. Luas...

Ditulis oleh: 36 Komentar
 

Free Email Newsletter

Stay Updates with this Blog. Get Free email newsletter updates..

And then confirm your email subcription

   

36 Komentar Pada “Hak Dan Kewajiban warga Negara”

  1. madyna az zahra says:

    tank you karna tugas ku cepat selesai

  2. hendri says:

    mas. apa emang sigitu aja ringkasannya… ?

  3. LEON HARD says:

    sangat penting TQ

  4. Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia : Warta Warga says:

    [...] http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html var addthis_language = 'en'; VN:F [1.6.8_931]please wait…Rating: 0.0/10 (0 votes cast)VN:F [1.6.8_931]Rating: 0 (from 0 votes)AKPC_IDS += "197780,";Popularity: unranked [?] [...]

  5. Irdinata says:

    Tuker link ya, saya repost ulang di blog saya :D

  6. lis lubis says:

    mksih…
    jdi kebantu bkin tgaz…

  7. Hi, kalian harus lebih menarik infonya tentang hak dan kewajiban.

  8. dea says:

    kurang lengkap,,,,,msh bingung,,,,,

  9. [...] http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.html This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink. ← HAM ( UUD 1945 & Deklarasi HAM 1948 ) LikeBe the first to like this post. [...]

  10. adhiet says:

    gw bngung cara crix,ksih tau donk alll…….

  11. they see says:

    pentin..penting…..penting…..

  12. admin says:

    Kereeen, thanks banget bagus mat malam lam knl mua disini

  13. Afrianty says:

    Kereeen, thanks banget bagus buat nambah pengetahuan pa lagi buat persiapan CPNS hehe serasa refresher aja jadinya ngebaca isinya. tq ya

  14. VILIA says:

    bobok jowh ahh …

  15. tester says:

    terima kasih

Silahkan Komentar Disini:
(Komentar tidak langsung terlihat)

Aug
11
2008
 
CARI ARTIKEL
RPP SD Berkarakter





FacebookTwitter