Koperasi: Pengertian Sejarah Lambang & Gerakan Koperasi | SYADIASHARE ®




Koperasi: Pengertian Sejarah Lambang & Gerakan Koperasi




Pengertian / Definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

A. Sejarah Gerakan Koperasi

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786-1865) dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan prinsip koperasi.

1. Gerakan Koperasi di Indonesia

Koperasi dikenalkan di Indonesia oleh R.Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Logo Koperasi

2. Lambang Koperasi Indonesia

Lambang Koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut:

a. Rantai melambangkan persahabatan yang kokoh.

b. Gigi Roda melambangkan usaha/karya yang terus menerus.

c. Kapas dan Padi melambangkan kemakmuran rakyat yang diusahakan oleh Koperasi.

d. Timbangan melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi.

e. Bintang dalam perisai melambangkan Pancasila sebagai landasan ideal koperasi.

f. Pohon beringin melambangkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian Indonesia yang kokoh berakar.

g. Tuliasan Koperasi Indonesia melambangkan kepribadian koperasi rakyat Indonesia.

h. Warna merah dan putih melambangkan sifat nasional Indonesia.

B. Pentingnya Koperasi Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

Koperasi meningkatkan pada kesejahteraan anggotanya. Keuntugan yang diperoleh dibagikan kepada anggotanya dalam bentuk SHU. Secara lengkap pentingnya Koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat dilihat dalam tujuan, manfaat, prinsip, kelengkapan, jenis dan modal koperasi.

1. Tujuan Koperasi

Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha(SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya.

2. Manfaat Koperasi

Berikut ini beberapa manfaat koperasi:

a. Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah.

b. Memberikan kemudahan bagi anggotanya untuk memperoleh modal usaha.

c. Memberikan keuntungan bagi anggotanya melalui Sisa Hasil Usaha (SHU).

d. Mengembangkan usaha anggota koperasi.

e. Meniadakan praktik rentenir.

3. Prinsip Koperasi

Menurut UU No 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi yaitu:

a. Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka.

b. Pengelolaan dilakukan secara Demokratis.

c. Pembagian  SHU dilakukan secara adil dan sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masung anggota(andil anggota tersebut dalam koperasi).

d. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.

e. Kemandirian.

f. Pendidikan perkoperasian.

g. Kerjasama antar koperasi.

4. Kelengkapan Koperasi

Susunan koperasi berikut ini:

a. Anggota, anggota koperasi meliputi:

1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi.

2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup yang lebih luas.

b. Pengurus koperasi, dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota, tugas pengurus koperasi, mengelola koperasi dan anggotanya, mengajukan rancangan kerja koperasi, dan membuat laporan keuangan dan pertanggung jawabannya.

c. Pengawas Koperasi

pengawas koperasi bertugas untuk mengawasi jalannya koperasi.

d. Rapat Anggota

Rapat anggota menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam hal pengelolaan koperasi. Rapat anggota juga menetapkan anggaran dasar, mengesahkan rencana kerja, menetapkan pembagian SHU, serta memilih mengangkat dan memberhentikan pengurus dan pengawas koperasi.

5. Jenis-Jenis Koperasi

Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen,koperasi produsen,dan koperasi kredit usaha (jasa keuangan). Koperasi dapt pula dikelompokkan berdasarkan jenis usahanya, yaitu sebagai berikut:

a. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang melayani kegiatan peminjaman dan penyimpanan uang para anggotanya.

b. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota koperasi.

c.Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya menghasilkan produk dan kemudian dijual atau dipasarkan melalui koperasi.

Berdasarkan keanggotaanyan, koperasi dapat dibedakan menjadi berikut:

a. Koperasi Unit Desa (KUD) adalah koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan dan melayani kebutuhannya, terutama kebutuhan dibidang pertanian.

b. Koperasi Pasar adalah koperasi yang beranggotakan pedagang pasar.

c. Koperasi Sekolah adalah koperasi yang beranggotakan siswa-siswa sekolah, karyawan sekolah dan guru.

d. Koperasi pegawai Negeri adalah koperasi yang beranggotakan pegawai negeri.

6. Sumber  Modal Koperasi

Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman .

a. Modal sendiri

  1. Simpanan pokok
  2. Simpanan wajib
  3. Dana cadangan
  4. Hibah

b. Modal pinjaman

  1. Anggota dan calon anggota
  2. Koperasi lainnya/ anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antar koperasi
  3. Bank atau lembaga keuangan lainnya
  4. Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
  5. Sumber lain yang sah

Related posts:

  1. Pengertian Ekspor dan Impor dan Kegiatannya

    Pengertian / Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari...

  2. Pengertian Perusahaan

    Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa...

  3. Pengertian Uang dan Jenis-Jenis Uang

    Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung. Sejarah...

  4. Jenis-Jenis Pasar

    Jenis – Jenis Pasar dibedakan menurut bentuk kegiatan, cara transaksi dan menurut jenis barangnya. Pengertian Pasar atau Definisi Pasar adalah tempat bertemunya calon penjual dan...

  5. Sinopsis Sejarah Indonesia

    Pendahuluan Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang yang dimulai sejak zaman prasejarah oleh “Manusia Jawa” pada masa sekitar 500.000 tahun yang lalu....

Ditulis oleh: 33 Komentar
 

Free Email Newsletter

Stay Updates with this Blog. Get Free email newsletter updates..

And then confirm your email subcription

   

33 Komentar Pada “Koperasi: Pengertian Sejarah Lambang & Gerakan Koperasi”

  1. dindin says:

    kenapa yah makin tahun makin kesini koperasi makin tidak kerasa gaungnya …. makksudnya hidup segan matipun gak mau ..

  2. [...] Indonesia. sumber : -http://iwanketch.wordpress.com/2008/04/20/pengertian-tentang-koperasi/ -http://syadiashare.com/pengertian-sejarah-lambang-gerakan-koperasi.html - http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi Like this:LikeBe the first to like this [...]

  3. macok says:

    cara mrminjam uang ke koperasi
    anda harus cekcok sebelum meminjam
    kalu tidak di kasih kamu ambil golok dan bunuh serta lho bilang. koperasi gue pinjam uang lho oke…….

  4. anggriani says:

    aslm mlkm
    guys, kalau soal crdas tngkas biasanya dtndingkan k provinsi tntang koperasi, soalnya biasanya susah pa tidak??????????????
    tolong jawab ya….

  5. yolanda says:

    thanksss a lot,,,,tolong jelaskan secara rinci pengertian dan data kopersai pegawai negriiii…

  6. gusmank sumanayasa says:

    apa nama koperasi pertama di indonesia??????????

  7. fawwaz says:

    aq jg sngt berguna utk mempelajari landasan koperasi….
    mudah2an aku bisa lu2s…………
    do’akan ya………..

  8. Monica says:

    -, Thanks bngt ya, mudah”han ini bs berguna untk saya menghadapi ujian sekolah, sekali lagi terima kasih :-)

  9. Kucing says:

    ah bosen

  10. elva says:

    cara meminjam uang dikoperasi bagaimana yaa? dan tau gk koperasi yg ada dimedan

  11. mutia arum says:

    artikel mnta tolong lbih bnyak lg y terima kash

  12. mutia arum says:

    tolong engkapin lg y…. thanks

  13. arkam says:

    wwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwwww
    wwwwwwwwwwwwwwwww

  14. jamallawang says:

    saya mau tanya ..di tempatku banyak sekali..keporasi ..meminjamkan uang dengan 15% per hari…dengan atas nama keperasi tapi bunganya sangat mahal sekali…dalam tenpo v pinjama 1 bulan.
    berapa bunga yang seharusnya di berlakukan oleh keporasi..

  15. Randy Davlin says:

    U are welcome!!

  16. Rissa_Eren says:

    Thank you!!!

  17. Randy Davlin says:

    SW= Simpanan Wajib
    SP= Simpanan Pokok
    SS= Simpanan Sukarela

  18. Rissa_Eren says:

    Apa itu SW, SS, dan SP???

  19. maryadi says:

    untuk mensejahterakan para anggotanya dan masyarakat sekitar pada umumnya

  20. erni lasim says:

    kenapa koperasi didirikan

Silahkan Komentar Disini:
(Komentar tidak langsung terlihat)

Apr
2
2010
 
CARI ARTIKEL
RPP SD Berkarakter





FacebookTwitter