<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss
version="2.0"
xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
> <channel><title>Comments on: Sinopsis Sejarah Indonesia</title> <atom:link href="http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/feed" rel="self" type="application/rss+xml" /><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html</link> <description>Syadiashare Enterprise &#124; Ensiklopedia Syadiashare</description> <lastBuildDate>Tue, 07 Feb 2012 09:37:44 +0000</lastBuildDate> <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod> <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency> <generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator> <item><title>By: kalyana</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-11#comment-11605</link> <dc:creator>kalyana</dc:creator> <pubDate>Mon, 23 Jan 2012 14:41:57 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-11605</guid> <description>kepandjangan</description> <content:encoded><![CDATA[<p>kepandjangan</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: aden</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-10#comment-11593</link> <dc:creator>aden</dc:creator> <pubDate>Sun, 22 Jan 2012 22:52:29 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-11593</guid> <description>NKRI,harga mati,artinya gk bs di tawar,tawar lagi,</description> <content:encoded><![CDATA[<p>NKRI,harga mati,artinya gk bs di tawar,tawar lagi,</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: irhas di purworejo</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-10#comment-11592</link> <dc:creator>irhas di purworejo</dc:creator> <pubDate>Sun, 22 Jan 2012 22:43:58 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-11592</guid> <description>bagaimana asal usul crita diatas??</description> <content:encoded><![CDATA[<p>bagaimana asal usul crita diatas??</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Jeili Angreini Pitoi</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-10#comment-11554</link> <dc:creator>Jeili Angreini Pitoi</dc:creator> <pubDate>Thu, 19 Jan 2012 06:07:45 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-11554</guid> <description>PaNjAnG BAnGeT YAcH CeRiTaX</description> <content:encoded><![CDATA[<p>PaNjAnG BAnGeT YAcH CeRiTaX</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: ina</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-10#comment-11515</link> <dc:creator>ina</dc:creator> <pubDate>Tue, 17 Jan 2012 09:22:35 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-11515</guid> <description>apakah anda bisa menambahkan dialog tentang peristiwa sekitar proklamasi dan terbentuknya negara repulig Indonesia?</description> <content:encoded><![CDATA[<p>apakah anda bisa menambahkan dialog tentang peristiwa sekitar proklamasi dan terbentuknya negara repulig Indonesia?</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Indra Ganie</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-10#comment-11511</link> <dc:creator>Indra Ganie</dc:creator> <pubDate>Tue, 17 Jan 2012 03:06:43 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-11511</guid> <description>Indonesia  Di antara  Pertarungan Pengaruh AsingOleh : Indra GanieSejak awal Masehi – atau mungkin lebih tua dari itu – wilayah yang kini disebut “NKRI” (Negara Kesatuan Republik Indonesia), bahkan Asia Tenggara telah menjadi wilayah saling silang dan saling padu pengaruh asing semisal Cina, India, Arab, Persia dan Eropa. Hingga abad-16 hal tersebut berlangsung relatif damai, semua untung. Boleh dibilang tidak ada apa yang disebut dengan “penjajahan”.Suasana damai tersebut berubah pada abad-16, ketika sejumlah bangsa-bangsa Eropa/Barat hadir ke Asia Tenggara – termasuk ke Kepulauan Indonesia. Mereka hadir dengan perilaku yang berbeda dengan bangsa-bangsa sebelumnya, yaitu memaksakan kehendaknya kepada fihak lain sehingga berkobar konflik yang berdarah-darah. Selain bersaing dengan bangsa Asia, mereka juga bersaing sengit dengan sesamanya – juga hingga berdarah-darah. Khusus di Indonesia – waktu itu dikenal dengan “Nederlandsch Indiche”, masuk abad-20 bangsa Eropa yaitu Belanda memastikan diri sebagai pemenang persaingan dan menjadi penguasa/penjajah. Dengan pengecualian di Kalimantan harus berbagi dengan Inggris, di Timor harus berbagi dengan Portugis dan di Papua harus berbagi dengan Jerman dan Australia.Perang Dunia-2 (1939-45) berakibat sejumlah bangsa-bangsa di Asia Tenggara meraih kemerdekaan, ada yang melalui transisi namun ada yang melalui revolusi semisal Indonesia.Kemerdekaan yang diraih tersebut ternyata tidak dapat mengembalikan suasana saling silang dan saling padu pengaruh asing untuk berlangsung dengan damai. Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara sempat terlibat konflik – yang sedikit banyak dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan di luar wilayah tersebut., mengingat wilayah tersebut bernilai sangat strategis sejak lama. Selat Malaka misalnya, sejak awal Masehi telah menjadi jalur laut penting dan masih demikian walaupun sudah ada pesawat terbang/perhubungan udara. Dengan demikian Asia Tenggara – khususnya Indonesia - masih merupakan wilayah menggiurkan : wilayah luas, letak strategis, alam kaya dan penduduk (umumnya) masih terbelakang. Terlalu berharga diabaikan begitu saja. Akibatnya, kemerdekaan yang diraih ternyata tidak membuat fihak asing berhenti mencari peluang menanamkan pengaruhnya. Supaya negara/bangsa di wilayah Asia Tenggara tetap merasa dekat – kalau perlu terikat/tergantung. Dengan kata lain, penjajahan pada hakikatnya belum mati, ia hanya berganti yaitu cara dan rupa. Penjajahan bukanlah suatu barang antik yang layak masuk museum, ia sukses menembus ruang dan waktu selama dunia masih ada. Bahkan pada zaman kita ini pun penjajahan model zaman batu yaitu pendudukan militer asing di suatu negeri ternyata masih ada semisal Palestina, “Iraq dan Afghanistan. Padahal ketiga negeri tersebut kurang menggiurkan dibanding Asia Tenggara.Perlu diketahui bahwa penjajahan mencakup 3 hal, dan penjajah berusaha memenuhi keinginannya minimal 1 hal. Adapun 3 hal tersebut adalah :
1.	Ekploitasi dibidang ekonomi, inilah motif paling dasar penjajahan. Penjajah berusaha meraih negeri yang sekaya mungkin sumber alamnya untuk mengeruknya dengan memberi pribumi sesedikit mungkin.
2.	Dominasi dibidang politik, kekuasaan politik sedapat mungkin dipegang oleh penjajah. Suatu negeri diatur menurut kepentingannya dan pribumi menjadi golongan yang diperintah.
3.	Penetrasi dibidang nilai/norma, penjajah sedapat mungkin memasukkan nilai/norma yang mereka anut ke dalam tata hidup pribumi. Nilai/norma tersebut dapat berupa agama atau budaya supaya terdapat kesamaan antara penjajah dengan yang dijajah. Hal tersebut membuat penjajah makin mudah mengatur tanah/warga jajahannya.Dalam konteks Indonesia pasca Perang Dunia-2 dan perang kemerdekaan/Revolusi 1945 (1945-50), sejumlah kekuatan asing berangsur-angsur kembali menanamkan pengaruh. Hal tersebut begitu tertolong karena ada saja sejumlah anak bangsa yang bersedia menjadi antek, umumnya mereka sudah bermental korup. Demi memperkaya diri, mereka tidak segan-segan menjadi alat fihak asing menggadaikan bangsa dan negaranya dengan sejumlah imbalan. Buat para antek, mereka cenderung tidak peduli apakah sumber daya alamnya dikuasai (dan tentu dikuras) fihak asing. Yang penting dapat bagian.Yang memprihatinkan, para antek tersebar di segala level – bahkan ada yang menjadi elit di pemerintahan. Jabatan yang mereka sandang serta gaji dari uang rakyat melalui pajak, yang mestinya digunakan untuk mengabdi “habis-habisan” untuk rakyat ternyata diselewengkan untuk tujuan yang berlawanan dengan itu. Melalui mereka, entah sudah berapa banyak sumber daya alam negeri ini yang sudah dikuasai/dikeruk fihak asing. Entah sudah berapa % saham aset nasional yang sudah bukan milik bangsa ini lagi. Indonesia mengalami model penjajahan yang jauh-jauh hari sudah diperingatkan oleh Bung Karno dengan istilah “nekolim” (neo imperialisme/kolonialisme). Tidak perlu ada pendudukan militer asing di Indonesia, negeri ini telah “menyediakan” sejumlah anak bangsa yang menjadi antek yang siap melaksanakan agenda asing.Selain eksploitasi dibidang ekonomi (yang samar-samar juga disebabkan oleh dominasi dibidang politik yaitu para antek yang menjadi elit), Indonesia juga tanpa terasa juga disusupi oleh berbagai nilai/norma asing : dari yang paling liberal (liberalisme) hingga yang paling radikal/fundamental (radikalisme/fundamentalisme). Setiap kepentingan asing ada anteknya. Negeri ini menjadi lahan pertarungan sengit sejumlah kekuatan asing tanpa kita sadari. Kita jalani hidup sehari-hari semisal pergi ke sekolah, ke kantor, ke pasar atau ke tempat wisata seakan-akan tidak terjadi hal-hal yang krusial di negeri ini.Pertanyaan yang mungkin muncul, siapakah fihak asing yang turut “bermain” di negeri ini? Siapa yang bertekad meraih minimal sepotong atau secuil pengaruh di negeri ini? Penulis menilai banyak, mungkin sulit dihitung atau dideteksi. Karena itu penulis coba batasi menyebut “para pemain” pada 4 fihak saja, dengan pertimbangan mereka relatif besar berpengaruh di negeri ini.1.	Barat, sudah penulis sebut mereka yang pertama mengenalkan penjajahan pada abad-16. Dimulai sejak penaklukan Kesultanan Malaka oleh Portugis, bangsa Potugis adalah bangsa Barat pertama hadir bukan hanya sebagai pedagang, pelaut atau perantau namun juga sebagai penjajah. Kehadiran Portugis kemudian diikuti bangsa-bangsa Barat lain dengan tujuan serupa semisal Spanyol, Inggris, Belanda dan Perancis. Kehadiran mereka mengundang perlawanan dari pribumi dan juga bangsa-bangsa Asia lainnya. Bangsa-bangsa Asia kelak terpancing untuk berbuat serupa. Perang Dunia-2 yang berakibat harus melepas wilayah jajahan termasuk Indonesia tidak membuat mereka “kapok” untuk hadir kembali (tetap sebagai penjajah) dalam bentuk lain yang sesamar mungkin. Di atas telah disebut peran para antek yang membuat mereka masih punya pengaruh di Indonesia, antara lain faham liberalisme dengan berbagai dalil (atau dalih?) hak azazi manusia dan demokrasi.
2.	Jepang, bangsa Asia yang mungkin pertama paling sukses merebut pengaruh dengan cara gerakan militer. Jepang merasa sesak menyaksikan sekitar 80% planit ini dikuasai Barat dengan berbagai istilah : koloni, protektorat atau mandat. Muncul ide bahwa “Asia untuk orang Asia” – yang dapat (dan memang) diartikan bahwa penjajahan di Asia hanya boleh dilakukan oleh orang Asia, dan bangsa Asia yang paling canggih adalah Jepang. Pada awal Perang Pasifik (1941-5) banyak wilayah jajahan Barat di Asia-Pasifik sempat direbut oleh pasukan Jepang. Setelah melalui perang yang dahsyat kekuatan Barat – dengan istilah “Sekutu” – dapat memaksa Jepang menyerah, namun warisan pendudukan Jepang yaitu semangat anti imperialisme Barat memaksa mereka melepas wilayah jajahannya. Dan Jepang sendiri sanggup bangkit dari puing-puing Perang Dunia-2 dan menjadi raksasa ekonomi selama beberapa dekade. Larangan mengembangkan kekuatan militer oleh Sekutu mengalihkan seluruh energi bangsa untuk menjadi kekuatan ekonomi – yang sempat mengalahkan para pemenang perang dunia. Produk-produk Jepang membanjiri seantero dunia. Dan mimpi lamanya yaitu “Kawasan Sekemakmuran Asia Timur Raya” yang gagal dicapai dengan penaklukan militer agaknya tercapai melalui ekonomi. Indonesia kembali menjadi wilayah penyedia bahan baku sekaligus pasar bagi produk Jepang. Kesepakatan kedua negera yang tertuang dalam “IJEPA” (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) 2007 dinilai sejumlah anak bangsa adalah “penjajahan Jepang jilid-2”, antara lain karena dalam kesepakatan tersebut Indonesia menjamin ketersediaan pasokan energi Jepang dengan LNG. Yang berarti dapat mengancam ketahanan atau kedaulatan energi dalam negeri. Selain itu sejumlah warisan buruk penjajahan Jepang saat Perang Dunia-2 dinilai sejumlah anak bangsa belum tuntas. Perjanjian pampasan perang yang mengawali hubungan diplomatik Indonesia-Jepang pada 1958 hanya mencakup kerusakan materi dan belum mencakup penderitaan lahir batin rakyat Indonesia.
3.	Cina, setelah susah payah bangkit dari Perang Dunia-2 dan revolusi yang berbentuk perang saudara yang lama dan kejam, akhirnya terhitung menjadi kekuatan raksasa. Kebangkitan ekonominya berdampak pada kebangkitan militernya. Selain terlibat sengketa dengan Taiwan (Republik Cina) – yang dinilai sebagai provinsi pemberontak, juga terlibat sengketa dengan Jepang, Brunei, Vietnam, Filipina dan Malaysia terkait dengan klaim batas wilayah. Kesepakatan dalam bidang ekonomi yang berwujud perdagangan bebas dengan perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara – lazim disebut “ASEAN” – dengan nama “ACFTA” (Asean-China Free Trade Agreement), ternyata berdampak besar bagi Indonesia. Banjir barang produk Cina bagai tsunami membuat para produsen negeri ini meratap dan tiarap, produk dalam negeri ternyata kalah bersaing dengan produk Cina. Hal tersebut berdampak pada kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja. Cina seakan siap menjadi kompetitor Jepang dalam hal ini. Dengan kata lain, Cina mendapat peluang berpengaruh di negeri ini dibidang ekonomi. “Ekspor” faham komunis dan manuver militer agaknya (masih) “jauh panggang dari api”. Indonesia tidak berbatasan langsung dengan Cina dan faham komunis masih dinyatakan terlarang di Indonesia.
4.	Arab, agaknya ini kurang diperhatikan padahal usaha meraih pengaruh di negeri ini untuk atau dengan cara bertarung dengan fihak asing lain relatif sudah lama. Sejauh yang penulis tahu, pada akhir abad-18 atau awal abad-19 masuk faham pemurnian agama Islam yang disebut dengan “Muwwahid” namun kelak lebih dikenal dengan “Wahhabi”, nama yang dikaitkan dengan Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Di Sumatera – tepatnya Minangkabau – sempat muncul revolusi yang awalnya melawan para tokoh adat lokal kemudian melawan penjajah, yang disebut dengan “Perang Paderi”(1821-37). Walau gerakan Paderi dapat ditumpas namun fahamnya tetap hidup hingga kini.Ada lagi masalah, sebagai akibat cara-cara indoktrinasi ala Orde Baru melestarikan nilai-nilai kebangsaan atau menjadi penafsir tunggal terhadap Pancasila, rakyat trauma dengan segala simbol atau identitas bangsa semisal Pancasila, lagu “Indonesia Raya” - atau pelajaran sejarah bangsa yang disesuaikan dengan penguasa dengan maksud melegitimasi kekuasaan. Pemerintahlah yang menetapkan “siapa yang pahlawan” dan  “siapa yang pengkhianat atau musuh bangsa/negara” dalam pelajaran sejarah.Akibatnya ketika rezim Orde Baru tumbang, pelajaran “Pendidikan Moral Pancasila” dan “Pelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa” dihapus dan dimasukkan ke dalam “Pendidikan Kewarganegaraan”. Inilah yang kelak dinilai sejumlah kalangan menjadi penyebab lunturnya nilai-nilai kebangsaan. Korupsi, kolusi, nepotisme, radikalisme, ekstrimisme, terorisme dianggap sebagai akibat dari lunturnya rasa identitas bangsa.1.	Bangsa ini perlu memperkuat rasa identitasnya sebagai bangsa dengan cara menyajikan kembali pelajaran sejarah dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Dengan demikian bangsa ini tahu asal muasal atau proses terbentuknya bangsa dan negara ini. Metoda hafalan (nama orang, nama tempat, nama peristiwa dan tanggal peristiwa) harus diganti dengan metoda renungan atau analisa peristiwa yang dapat ditemukan relevansinya dengan zaman kini. Jadi, terasa ada kesinambungan antara masa lalu dengan masa kini.
2.	Jika pelajaran Pancasila harus disajikan kembali, metodanya juga diubah. Jangan pakai metoda hafalan atau indoktrinasi, tapi pakai juga renungan atau analisa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
3.	Segala dinamika yang terjadi pada masyarakat segera disimak dan dicari solusinya, jangan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah atau menjadi komoditas politik. Hal tersebut perlu untuk memperkecil peluang fihak asing masuk dan bermain di negeri ini sesuai dengan agenda mereka.
4.	Kurangi ketergantungan dengan fihak asing, Indonesia memiliki banyak hal yang tak dimiliki sejumlah fihak luar : alam kaya, wilayah luas dan letak strategis sungguh dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat jika dikelola dengan tepat. Kriterianya adalah selalu mengutamakan kepentingan nasional, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok.
5.	Bangsa ini perlu suatu standar penyaring yang dapat mencegah faham-faham yang merugikan kepentingan nasional masuk ke negeri ini. Dengan demikian segala faham luar dapat memperkaya dan bukan memperdaya bangsa, atau keragaman di dalam adalah kekayaan dan bukan kerawanan bangsa.Usulan yang disajikan penulis masih dapat dibahas dan bukan satu-satunya kebenaran mutlak, artinya masih terbuka untuk penyempurnaan.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Indonesia  Di antara  Pertarungan Pengaruh Asing</p><p>Oleh : Indra Ganie</p><p>Sejak awal Masehi – atau mungkin lebih tua dari itu – wilayah yang kini disebut “NKRI” (Negara Kesatuan Republik Indonesia), bahkan Asia Tenggara telah menjadi wilayah saling silang dan saling padu pengaruh asing semisal Cina, India, Arab, Persia dan Eropa. Hingga abad-16 hal tersebut berlangsung relatif damai, semua untung. Boleh dibilang tidak ada apa yang disebut dengan “penjajahan”.</p><p>Suasana damai tersebut berubah pada abad-16, ketika sejumlah bangsa-bangsa Eropa/Barat hadir ke Asia Tenggara – termasuk ke Kepulauan Indonesia. Mereka hadir dengan perilaku yang berbeda dengan bangsa-bangsa sebelumnya, yaitu memaksakan kehendaknya kepada fihak lain sehingga berkobar konflik yang berdarah-darah. Selain bersaing dengan bangsa Asia, mereka juga bersaing sengit dengan sesamanya – juga hingga berdarah-darah. Khusus di Indonesia – waktu itu dikenal dengan “Nederlandsch Indiche”, masuk abad-20 bangsa Eropa yaitu Belanda memastikan diri sebagai pemenang persaingan dan menjadi penguasa/penjajah. Dengan pengecualian di Kalimantan harus berbagi dengan Inggris, di Timor harus berbagi dengan Portugis dan di Papua harus berbagi dengan Jerman dan Australia.</p><p>Perang Dunia-2 (1939-45) berakibat sejumlah bangsa-bangsa di Asia Tenggara meraih kemerdekaan, ada yang melalui transisi namun ada yang melalui revolusi semisal Indonesia.</p><p>Kemerdekaan yang diraih tersebut ternyata tidak dapat mengembalikan suasana saling silang dan saling padu pengaruh asing untuk berlangsung dengan damai. Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara sempat terlibat konflik – yang sedikit banyak dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan di luar wilayah tersebut., mengingat wilayah tersebut bernilai sangat strategis sejak lama. Selat Malaka misalnya, sejak awal Masehi telah menjadi jalur laut penting dan masih demikian walaupun sudah ada pesawat terbang/perhubungan udara. Dengan demikian Asia Tenggara – khususnya Indonesia &#8211; masih merupakan wilayah menggiurkan : wilayah luas, letak strategis, alam kaya dan penduduk (umumnya) masih terbelakang. Terlalu berharga diabaikan begitu saja. Akibatnya, kemerdekaan yang diraih ternyata tidak membuat fihak asing berhenti mencari peluang menanamkan pengaruhnya. Supaya negara/bangsa di wilayah Asia Tenggara tetap merasa dekat – kalau perlu terikat/tergantung. Dengan kata lain, penjajahan pada hakikatnya belum mati, ia hanya berganti yaitu cara dan rupa. Penjajahan bukanlah suatu barang antik yang layak masuk museum, ia sukses menembus ruang dan waktu selama dunia masih ada. Bahkan pada zaman kita ini pun penjajahan model zaman batu yaitu pendudukan militer asing di suatu negeri ternyata masih ada semisal Palestina, “Iraq dan Afghanistan. Padahal ketiga negeri tersebut kurang menggiurkan dibanding Asia Tenggara.</p><p>Perlu diketahui bahwa penjajahan mencakup 3 hal, dan penjajah berusaha memenuhi keinginannya minimal 1 hal. Adapun 3 hal tersebut adalah :<br
/> 1.	Ekploitasi dibidang ekonomi, inilah motif paling dasar penjajahan. Penjajah berusaha meraih negeri yang sekaya mungkin sumber alamnya untuk mengeruknya dengan memberi pribumi sesedikit mungkin.<br
/> 2.	Dominasi dibidang politik, kekuasaan politik sedapat mungkin dipegang oleh penjajah. Suatu negeri diatur menurut kepentingannya dan pribumi menjadi golongan yang diperintah.<br
/> 3.	Penetrasi dibidang nilai/norma, penjajah sedapat mungkin memasukkan nilai/norma yang mereka anut ke dalam tata hidup pribumi. Nilai/norma tersebut dapat berupa agama atau budaya supaya terdapat kesamaan antara penjajah dengan yang dijajah. Hal tersebut membuat penjajah makin mudah mengatur tanah/warga jajahannya.</p><p>Dalam konteks Indonesia pasca Perang Dunia-2 dan perang kemerdekaan/Revolusi 1945 (1945-50), sejumlah kekuatan asing berangsur-angsur kembali menanamkan pengaruh. Hal tersebut begitu tertolong karena ada saja sejumlah anak bangsa yang bersedia menjadi antek, umumnya mereka sudah bermental korup. Demi memperkaya diri, mereka tidak segan-segan menjadi alat fihak asing menggadaikan bangsa dan negaranya dengan sejumlah imbalan. Buat para antek, mereka cenderung tidak peduli apakah sumber daya alamnya dikuasai (dan tentu dikuras) fihak asing. Yang penting dapat bagian.</p><p>Yang memprihatinkan, para antek tersebar di segala level – bahkan ada yang menjadi elit di pemerintahan. Jabatan yang mereka sandang serta gaji dari uang rakyat melalui pajak, yang mestinya digunakan untuk mengabdi “habis-habisan” untuk rakyat ternyata diselewengkan untuk tujuan yang berlawanan dengan itu. Melalui mereka, entah sudah berapa banyak sumber daya alam negeri ini yang sudah dikuasai/dikeruk fihak asing. Entah sudah berapa % saham aset nasional yang sudah bukan milik bangsa ini lagi. Indonesia mengalami model penjajahan yang jauh-jauh hari sudah diperingatkan oleh Bung Karno dengan istilah “nekolim” (neo imperialisme/kolonialisme). Tidak perlu ada pendudukan militer asing di Indonesia, negeri ini telah “menyediakan” sejumlah anak bangsa yang menjadi antek yang siap melaksanakan agenda asing.</p><p>Selain eksploitasi dibidang ekonomi (yang samar-samar juga disebabkan oleh dominasi dibidang politik yaitu para antek yang menjadi elit), Indonesia juga tanpa terasa juga disusupi oleh berbagai nilai/norma asing : dari yang paling liberal (liberalisme) hingga yang paling radikal/fundamental (radikalisme/fundamentalisme). Setiap kepentingan asing ada anteknya. Negeri ini menjadi lahan pertarungan sengit sejumlah kekuatan asing tanpa kita sadari. Kita jalani hidup sehari-hari semisal pergi ke sekolah, ke kantor, ke pasar atau ke tempat wisata seakan-akan tidak terjadi hal-hal yang krusial di negeri ini.</p><p>Pertanyaan yang mungkin muncul, siapakah fihak asing yang turut “bermain” di negeri ini? Siapa yang bertekad meraih minimal sepotong atau secuil pengaruh di negeri ini? Penulis menilai banyak, mungkin sulit dihitung atau dideteksi. Karena itu penulis coba batasi menyebut “para pemain” pada 4 fihak saja, dengan pertimbangan mereka relatif besar berpengaruh di negeri ini.</p><p>1.	Barat, sudah penulis sebut mereka yang pertama mengenalkan penjajahan pada abad-16. Dimulai sejak penaklukan Kesultanan Malaka oleh Portugis, bangsa Potugis adalah bangsa Barat pertama hadir bukan hanya sebagai pedagang, pelaut atau perantau namun juga sebagai penjajah. Kehadiran Portugis kemudian diikuti bangsa-bangsa Barat lain dengan tujuan serupa semisal Spanyol, Inggris, Belanda dan Perancis. Kehadiran mereka mengundang perlawanan dari pribumi dan juga bangsa-bangsa Asia lainnya. Bangsa-bangsa Asia kelak terpancing untuk berbuat serupa. Perang Dunia-2 yang berakibat harus melepas wilayah jajahan termasuk Indonesia tidak membuat mereka “kapok” untuk hadir kembali (tetap sebagai penjajah) dalam bentuk lain yang sesamar mungkin. Di atas telah disebut peran para antek yang membuat mereka masih punya pengaruh di Indonesia, antara lain faham liberalisme dengan berbagai dalil (atau dalih?) hak azazi manusia dan demokrasi.<br
/> 2.	Jepang, bangsa Asia yang mungkin pertama paling sukses merebut pengaruh dengan cara gerakan militer. Jepang merasa sesak menyaksikan sekitar 80% planit ini dikuasai Barat dengan berbagai istilah : koloni, protektorat atau mandat. Muncul ide bahwa “Asia untuk orang Asia” – yang dapat (dan memang) diartikan bahwa penjajahan di Asia hanya boleh dilakukan oleh orang Asia, dan bangsa Asia yang paling canggih adalah Jepang. Pada awal Perang Pasifik (1941-5) banyak wilayah jajahan Barat di Asia-Pasifik sempat direbut oleh pasukan Jepang. Setelah melalui perang yang dahsyat kekuatan Barat – dengan istilah “Sekutu” – dapat memaksa Jepang menyerah, namun warisan pendudukan Jepang yaitu semangat anti imperialisme Barat memaksa mereka melepas wilayah jajahannya. Dan Jepang sendiri sanggup bangkit dari puing-puing Perang Dunia-2 dan menjadi raksasa ekonomi selama beberapa dekade. Larangan mengembangkan kekuatan militer oleh Sekutu mengalihkan seluruh energi bangsa untuk menjadi kekuatan ekonomi – yang sempat mengalahkan para pemenang perang dunia. Produk-produk Jepang membanjiri seantero dunia. Dan mimpi lamanya yaitu “Kawasan Sekemakmuran Asia Timur Raya” yang gagal dicapai dengan penaklukan militer agaknya tercapai melalui ekonomi. Indonesia kembali menjadi wilayah penyedia bahan baku sekaligus pasar bagi produk Jepang. Kesepakatan kedua negera yang tertuang dalam “IJEPA” (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) 2007 dinilai sejumlah anak bangsa adalah “penjajahan Jepang jilid-2”, antara lain karena dalam kesepakatan tersebut Indonesia menjamin ketersediaan pasokan energi Jepang dengan LNG. Yang berarti dapat mengancam ketahanan atau kedaulatan energi dalam negeri. Selain itu sejumlah warisan buruk penjajahan Jepang saat Perang Dunia-2 dinilai sejumlah anak bangsa belum tuntas. Perjanjian pampasan perang yang mengawali hubungan diplomatik Indonesia-Jepang pada 1958 hanya mencakup kerusakan materi dan belum mencakup penderitaan lahir batin rakyat Indonesia.<br
/> 3.	Cina, setelah susah payah bangkit dari Perang Dunia-2 dan revolusi yang berbentuk perang saudara yang lama dan kejam, akhirnya terhitung menjadi kekuatan raksasa. Kebangkitan ekonominya berdampak pada kebangkitan militernya. Selain terlibat sengketa dengan Taiwan (Republik Cina) – yang dinilai sebagai provinsi pemberontak, juga terlibat sengketa dengan Jepang, Brunei, Vietnam, Filipina dan Malaysia terkait dengan klaim batas wilayah. Kesepakatan dalam bidang ekonomi yang berwujud perdagangan bebas dengan perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara – lazim disebut “ASEAN” – dengan nama “ACFTA” (Asean-China Free Trade Agreement), ternyata berdampak besar bagi Indonesia. Banjir barang produk Cina bagai tsunami membuat para produsen negeri ini meratap dan tiarap, produk dalam negeri ternyata kalah bersaing dengan produk Cina. Hal tersebut berdampak pada kebangkrutan dan pemutusan hubungan kerja. Cina seakan siap menjadi kompetitor Jepang dalam hal ini. Dengan kata lain, Cina mendapat peluang berpengaruh di negeri ini dibidang ekonomi. “Ekspor” faham komunis dan manuver militer agaknya (masih) “jauh panggang dari api”. Indonesia tidak berbatasan langsung dengan Cina dan faham komunis masih dinyatakan terlarang di Indonesia.<br
/> 4.	Arab, agaknya ini kurang diperhatikan padahal usaha meraih pengaruh di negeri ini untuk atau dengan cara bertarung dengan fihak asing lain relatif sudah lama. Sejauh yang penulis tahu, pada akhir abad-18 atau awal abad-19 masuk faham pemurnian agama Islam yang disebut dengan “Muwwahid” namun kelak lebih dikenal dengan “Wahhabi”, nama yang dikaitkan dengan Muhammad bin ‘Abdul Wahhab. Di Sumatera – tepatnya Minangkabau – sempat muncul revolusi yang awalnya melawan para tokoh adat lokal kemudian melawan penjajah, yang disebut dengan “Perang Paderi”(1821-37). Walau gerakan Paderi dapat ditumpas namun fahamnya tetap hidup hingga kini.</p><p>Ada lagi masalah, sebagai akibat cara-cara indoktrinasi ala Orde Baru melestarikan nilai-nilai kebangsaan atau menjadi penafsir tunggal terhadap Pancasila, rakyat trauma dengan segala simbol atau identitas bangsa semisal Pancasila, lagu “Indonesia Raya” &#8211; atau pelajaran sejarah bangsa yang disesuaikan dengan penguasa dengan maksud melegitimasi kekuasaan. Pemerintahlah yang menetapkan “siapa yang pahlawan” dan  “siapa yang pengkhianat atau musuh bangsa/negara” dalam pelajaran sejarah.Akibatnya ketika rezim Orde Baru tumbang, pelajaran “Pendidikan Moral Pancasila” dan “Pelajaran Sejarah Perjuangan Bangsa” dihapus dan dimasukkan ke dalam “Pendidikan Kewarganegaraan”. Inilah yang kelak dinilai sejumlah kalangan menjadi penyebab lunturnya nilai-nilai kebangsaan. Korupsi, kolusi, nepotisme, radikalisme, ekstrimisme, terorisme dianggap sebagai akibat dari lunturnya rasa identitas bangsa.</p><p>1.	Bangsa ini perlu memperkuat rasa identitasnya sebagai bangsa dengan cara menyajikan kembali pelajaran sejarah dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Dengan demikian bangsa ini tahu asal muasal atau proses terbentuknya bangsa dan negara ini. Metoda hafalan (nama orang, nama tempat, nama peristiwa dan tanggal peristiwa) harus diganti dengan metoda renungan atau analisa peristiwa yang dapat ditemukan relevansinya dengan zaman kini. Jadi, terasa ada kesinambungan antara masa lalu dengan masa kini.<br
/> 2.	Jika pelajaran Pancasila harus disajikan kembali, metodanya juga diubah. Jangan pakai metoda hafalan atau indoktrinasi, tapi pakai juga renungan atau analisa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.<br
/> 3.	Segala dinamika yang terjadi pada masyarakat segera disimak dan dicari solusinya, jangan terkesan ada pembiaran oleh pemerintah atau menjadi komoditas politik. Hal tersebut perlu untuk memperkecil peluang fihak asing masuk dan bermain di negeri ini sesuai dengan agenda mereka.<br
/> 4.	Kurangi ketergantungan dengan fihak asing, Indonesia memiliki banyak hal yang tak dimiliki sejumlah fihak luar : alam kaya, wilayah luas dan letak strategis sungguh dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat jika dikelola dengan tepat. Kriterianya adalah selalu mengutamakan kepentingan nasional, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan kelompok.<br
/> 5.	Bangsa ini perlu suatu standar penyaring yang dapat mencegah faham-faham yang merugikan kepentingan nasional masuk ke negeri ini. Dengan demikian segala faham luar dapat memperkaya dan bukan memperdaya bangsa, atau keragaman di dalam adalah kekayaan dan bukan kerawanan bangsa.</p><p>Usulan yang disajikan penulis masih dapat dibahas dan bukan satu-satunya kebenaran mutlak, artinya masih terbuka untuk penyempurnaan.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: lhia fitrianti</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-10#comment-11466</link> <dc:creator>lhia fitrianti</dc:creator> <pubDate>Sat, 14 Jan 2012 21:13:48 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-11466</guid> <description>ceritanya luar biasa.. Membuka ingatan akan masa&#039;&#039; doeloe..
Pkoknya keren:)</description> <content:encoded><![CDATA[<p>ceritanya luar biasa.. Membuka ingatan akan masa&#8221; doeloe..<br
/> Pkoknya keren:)</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: syarief hidayat</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-10#comment-11340</link> <dc:creator>syarief hidayat</dc:creator> <pubDate>Mon, 02 Jan 2012 01:18:37 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-11340</guid> <description>yah......bagus ceritanya ini.ceritanya enak teringat masa dulu.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>yah&#8230;&#8230;bagus ceritanya ini.ceritanya enak teringat masa dulu.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Zack Jubir Aceh</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-10#comment-11309</link> <dc:creator>Zack Jubir Aceh</dc:creator> <pubDate>Tue, 27 Dec 2011 11:36:48 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-11309</guid> <description>ULASAN PERCAKAPAN SOEKARNO DAN DAUD BEUREU&#039;EH
“...Waallah Billah..., Atjeh nanti akan saya beri hak untuk menjusun rumah tangganja sendiri sesuai Syari’at Islam. Akan saya pergunakan pengaruh saya agar rakjat Aceh benar-benar dapat melaksanakan Syari’at Islam. Apakah Kakak masih ragu...??”
Kata-kata... di atas diucapkan oleh Soekarno sambil terisak di bahu seseorang yang ia panggil Kakak. Sang kakak, tidak lain adalah Daud Beureueh. Akhirnya, berbekal iba dan isak tangis, Soekarno berhasil meluluhkan hati sang Abu Jihad, demikian panggilan Daud Beureueh.
Soekarno mengucapkan janjinya untuk meyakinkan Daud Beureueh, bahwa jika Aceh bersedia membantu perjuangan kemerdekaan, Syari’at Islam akan diterapkan di tanah Rencong ini. Maka urung niat Daud Beureu’eh meminta perjanjian hitam di atas putih.
Namun ternyata janji tinggal janji, Belum kering bibir Soekarno berjanji, Ia menghianati janji yang di ucapkannya sendiri. Dan penerapan Syariat Islam di Aceh pun tinggal mimpi. Air mata yang diteteskan Soekarno ternyata hanya pelengkap sandiwara. Deraian Air Mata Bung Karno ternyata adalah titik awal mula penderitaan Rakyat Pemodal Kemerdekaan Bangsa ini.
Saat berkunjung ke Aceh tahun 1948, Bung Karno dengan sengaja menemui tokoh Aceh, Daud Beureueh. Bung Karno selaku Presiden RI menyapa Daud Beureueh dengan sebutan “Kakak” dan terjadilah dialog yang sampai saat ini tersimpan dengan baik dalam catatan sejarah :
Presiden Soekarno : “Saya minta bantuan Kakak agar rakyat Aceh turut mengambil bagian dalam perjuangan bersenjata yang sekarang sedang berkobar antara Indonesia dan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah kita proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.”
Daud Beureueh : “Saudara Presiden! Kami rakyat Aceh dengan segala senang hati dapat memenuhi permintaan Presiden asal saja perang yang akan kami kobarkan itu berupa perang sabil atau perang fisabilillah, perang untuk menegakkan agama Allah sehingga kalau ada di antara kami yang terbunuh dalam perang itu maka berarti mati syahid.”
Presiden Soekarno : “Kakak! Memang yang saya maksudkan adalah perang yang seperti telah dikobarkan oleh pahlawan-pahlawan Aceh yang terkenal seperti Teungku Cik Di Tiro dan lain-lain, yaitu perang yang tidak kenal mundur, perang yang bersemboyan merdeka atau syahid.”
Daud Beureueh : “Kalau begitu kedua pendapat kita telah bertemu Saudara Presiden. Dengan demikian bolehlah saya mohon kepada Saudara Presiden, bahwa apabila perang telah usai nanti, kepada Rakyat Aceh diberikan kebebasan untuk menjalankan Syariat Islam di dalam daerahnya.”
Presiden Soekarno : “Mengenai hal itu Kakak tak usah khawatir. Sebab 90% rakyat Indonesia beragama Islam.”
Daud Beureueh : “Maafkan saya Saudara Presiden, kalau saya terpaksa mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi jaminan bagi kami. Kami menginginkan suatu kata ketentuan dari Saudara Presiden.”
Presiden Soekarno : “Kalau demikian baiklah, saya setujui permintaan Kakak itu.”
Daud Beureueh : “Alhamdulillah. Atas nama Rakyat Aceh saya mengucapkan terima kasih banyak atas kebaikan hati Saudara Presiden. Kami mohon (sambil menyodorkan secarik kertas kepada presiden) sudi kiranya Saudara Presiden menulis sedikit di atas kertas ini.”
Mendengar ucapan Daud Beureueh itu Bung Karno langsung menangis terisak-isak. Airmata yang mengalir telah membasahi bajunya. Dalam keadaan sesenggukan ;
Soekarno berkata, : “Kakak! Kalau begitu tidak ada gunanya aku menjadi presiden. Apa gunanya menjadi presiden kalau tidak dipercaya.”
Dengan tetap tenang, Daud Beureueh menjawab, : “Bukan kami tidak percaya, Saudara Presiden. Akan tetapi sekadar menjadi tanda yang akan kami perlihatkan kepada rakyat Aceh yang akan kami ajak untuk berperang.”
Sambil menyeka airmatanya, Bung Karno mengucap janji dan bersumpah;
Bung Karno bersumpah : “Waallah Billah (Demi Allah), kepada daerah Aceh nanti akan diberi hak untuk menyusun rumah tangganya sendiri sesuai dengan Syariat Islam. Dan Waallah, saya akan pergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar dapat melaksanakan Syariat Islam di dalam daerahnya. Nah, apakah Kakak masih ragu-ragu juga?”
Daud Beureueh menjawab : “Saya tidak ragu Saudara Presiden. Sekali lagi, atas nama Rakyat Aceh saya mengucapkan banyak terima kasih atas kebaikan hati Saudara Presiden.”
****Dalam sebuah wawancara yang dilakukan M. Nur El Ibrahimy dengan Daud Beureueh, Daud Beureueh menyatakan bahwa melihat Bung Karno menangis terisak-isak, dirinya tidak sampai hati lagi untuk bersikeras meminta jaminan hitam di atas putih atas janji-janji presiden itu.
Soekarno mengucapkan janji tersebut pada tahun 1948. Setahun kemudian Aceh bersedia dijadikan satu provinsi sebagai bagian dari NKRI. Namun pada tahun 1951, belum kering bibir mengucap, Provinsi Aceh dibubarkan pemerintah pusat dan disatukan dengan Provinsi Sumatera Utara.
Jelas, ini menimbulkan sakit hati Rakyat Aceh. Aceh yang porak-poranda setelah berperang cukup lama melawan Belanda dan kemudian Jepang, lalu menguras dan menghibahkan seluruh kekayaannya demi mempertahankan keberadaan Republik Indonesia tanpa pamrih, oleh pemerintah pusat bukannya dibangun dan ditata kembali bahkan dibiarkan terbengkalai.
Bukan itu saja, hak untuk mengurus diri sendiri pun akhirnya dicabut. Rumah-rumah rakyat, dayah-dayah, meunasah-meunasah, dan sebagainya yang hancur karena peperangan melawan penjajah dibiarkan porak-poranda. Bung Karno telah menjilat ludahnya sendiri dan mengkhianati janji yang telah diucapkannya atas nama Allah. Kenyataan ini oleh rakyat Aceh dianggap sebagai kesalahan yang tidak pernah termaafkan.
Sumber : ATJEH CYBER WARRIOR - www.atjehcyber.tk
Diposkan oleh Komunitas Lada Sicupak</description> <content:encoded><![CDATA[<p>ULASAN PERCAKAPAN SOEKARNO DAN DAUD BEUREU&#8217;EH</p><p>“&#8230;Waallah Billah&#8230;, Atjeh nanti akan saya beri hak untuk menjusun rumah tangganja sendiri sesuai Syari’at Islam. Akan saya pergunakan pengaruh saya agar rakjat Aceh benar-benar dapat melaksanakan Syari’at Islam. Apakah Kakak masih ragu&#8230;??”<br
/> Kata-kata&#8230; di atas diucapkan oleh Soekarno sambil terisak di bahu seseorang yang ia panggil Kakak. Sang kakak, tidak lain adalah Daud Beureueh. Akhirnya, berbekal iba dan isak tangis, Soekarno berhasil meluluhkan hati sang Abu Jihad, demikian panggilan Daud Beureueh.<br
/> Soekarno mengucapkan janjinya untuk meyakinkan Daud Beureueh, bahwa jika Aceh bersedia membantu perjuangan kemerdekaan, Syari’at Islam akan diterapkan di tanah Rencong ini. Maka urung niat Daud Beureu’eh meminta perjanjian hitam di atas putih.<br
/> Namun ternyata janji tinggal janji, Belum kering bibir Soekarno berjanji, Ia menghianati janji yang di ucapkannya sendiri. Dan penerapan Syariat Islam di Aceh pun tinggal mimpi. Air mata yang diteteskan Soekarno ternyata hanya pelengkap sandiwara. Deraian Air Mata Bung Karno ternyata adalah titik awal mula penderitaan Rakyat Pemodal Kemerdekaan Bangsa ini.<br
/> Saat berkunjung ke Aceh tahun 1948, Bung Karno dengan sengaja menemui tokoh Aceh, Daud Beureueh. Bung Karno selaku Presiden RI menyapa Daud Beureueh dengan sebutan “Kakak” dan terjadilah dialog yang sampai saat ini tersimpan dengan baik dalam catatan sejarah :<br
/> Presiden Soekarno : “Saya minta bantuan Kakak agar rakyat Aceh turut mengambil bagian dalam perjuangan bersenjata yang sekarang sedang berkobar antara Indonesia dan Belanda untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah kita proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.”</p><p>Daud Beureueh : “Saudara Presiden! Kami rakyat Aceh dengan segala senang hati dapat memenuhi permintaan Presiden asal saja perang yang akan kami kobarkan itu berupa perang sabil atau perang fisabilillah, perang untuk menegakkan agama Allah sehingga kalau ada di antara kami yang terbunuh dalam perang itu maka berarti mati syahid.”</p><p>Presiden Soekarno : “Kakak! Memang yang saya maksudkan adalah perang yang seperti telah dikobarkan oleh pahlawan-pahlawan Aceh yang terkenal seperti Teungku Cik Di Tiro dan lain-lain, yaitu perang yang tidak kenal mundur, perang yang bersemboyan merdeka atau syahid.”</p><p>Daud Beureueh : “Kalau begitu kedua pendapat kita telah bertemu Saudara Presiden. Dengan demikian bolehlah saya mohon kepada Saudara Presiden, bahwa apabila perang telah usai nanti, kepada Rakyat Aceh diberikan kebebasan untuk menjalankan Syariat Islam di dalam daerahnya.”</p><p>Presiden Soekarno : “Mengenai hal itu Kakak tak usah khawatir. Sebab 90% rakyat Indonesia beragama Islam.”<br
/> Daud Beureueh : “Maafkan saya Saudara Presiden, kalau saya terpaksa mengatakan bahwa hal itu tidak menjadi jaminan bagi kami. Kami menginginkan suatu kata ketentuan dari Saudara Presiden.”</p><p>Presiden Soekarno : “Kalau demikian baiklah, saya setujui permintaan Kakak itu.”</p><p>Daud Beureueh : “Alhamdulillah. Atas nama Rakyat Aceh saya mengucapkan terima kasih banyak atas kebaikan hati Saudara Presiden. Kami mohon (sambil menyodorkan secarik kertas kepada presiden) sudi kiranya Saudara Presiden menulis sedikit di atas kertas ini.”</p><p>Mendengar ucapan Daud Beureueh itu Bung Karno langsung menangis terisak-isak. Airmata yang mengalir telah membasahi bajunya. Dalam keadaan sesenggukan ;<br
/> Soekarno berkata, : “Kakak! Kalau begitu tidak ada gunanya aku menjadi presiden. Apa gunanya menjadi presiden kalau tidak dipercaya.”<br
/> Dengan tetap tenang, Daud Beureueh menjawab, : “Bukan kami tidak percaya, Saudara Presiden. Akan tetapi sekadar menjadi tanda yang akan kami perlihatkan kepada rakyat Aceh yang akan kami ajak untuk berperang.”<br
/> Sambil menyeka airmatanya, Bung Karno mengucap janji dan bersumpah;<br
/> Bung Karno bersumpah : “Waallah Billah (Demi Allah), kepada daerah Aceh nanti akan diberi hak untuk menyusun rumah tangganya sendiri sesuai dengan Syariat Islam. Dan Waallah, saya akan pergunakan pengaruh saya agar rakyat Aceh benar-benar dapat melaksanakan Syariat Islam di dalam daerahnya. Nah, apakah Kakak masih ragu-ragu juga?”</p><p>Daud Beureueh menjawab : “Saya tidak ragu Saudara Presiden. Sekali lagi, atas nama Rakyat Aceh saya mengucapkan banyak terima kasih atas kebaikan hati Saudara Presiden.”</p><p>****</p><p>Dalam sebuah wawancara yang dilakukan M. Nur El Ibrahimy dengan Daud Beureueh, Daud Beureueh menyatakan bahwa melihat Bung Karno menangis terisak-isak, dirinya tidak sampai hati lagi untuk bersikeras meminta jaminan hitam di atas putih atas janji-janji presiden itu.<br
/> Soekarno mengucapkan janji tersebut pada tahun 1948. Setahun kemudian Aceh bersedia dijadikan satu provinsi sebagai bagian dari NKRI. Namun pada tahun 1951, belum kering bibir mengucap, Provinsi Aceh dibubarkan pemerintah pusat dan disatukan dengan Provinsi Sumatera Utara.<br
/> Jelas, ini menimbulkan sakit hati Rakyat Aceh. Aceh yang porak-poranda setelah berperang cukup lama melawan Belanda dan kemudian Jepang, lalu menguras dan menghibahkan seluruh kekayaannya demi mempertahankan keberadaan Republik Indonesia tanpa pamrih, oleh pemerintah pusat bukannya dibangun dan ditata kembali bahkan dibiarkan terbengkalai.<br
/> Bukan itu saja, hak untuk mengurus diri sendiri pun akhirnya dicabut. Rumah-rumah rakyat, dayah-dayah, meunasah-meunasah, dan sebagainya yang hancur karena peperangan melawan penjajah dibiarkan porak-poranda. Bung Karno telah menjilat ludahnya sendiri dan mengkhianati janji yang telah diucapkannya atas nama Allah. Kenyataan ini oleh rakyat Aceh dianggap sebagai kesalahan yang tidak pernah termaafkan.<br
/> Sumber : ATJEH CYBER WARRIOR &#8211; <a
href="http://www.atjehcyber.tk" rel="nofollow">http://www.atjehcyber.tk</a><br
/> Diposkan oleh Komunitas Lada Sicupak</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Zack Jubir Aceh</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-10#comment-11308</link> <dc:creator>Zack Jubir Aceh</dc:creator> <pubDate>Tue, 27 Dec 2011 11:31:19 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-11308</guid> <description>Aceh, Soekarno, dan Megawati
&#039;&#039;Khusus kepada saudara-saudaraku di Aceh, bersabarlah. Bila kelakCut Nya&#039; memimpin negeri ini, tak akan saya biarkan setetes pundarah rakyat menyentuh Tanah Rencong yang begitu besar jasanyadalam menjadikan Indonesia merdeka. Kepada kalian saya akanberikan cinta saya, saya akan berikan hasil Arun-mu, agar rakyatdapat menikmati betapa indahnya Serambi Makkah bila dibangundengan cinta dan tanggungjawab antarsesama warga bangsa, bangsaIndonesia!&#039;&#039;Pidato itu disampaikan Megawati Soekarnoputri –saat menjabat wakilpresiden-- dengan menangis terisak-isak pada tanggal 29 Juli 1999,disaksikan jutaan rakyat Indonesia karena disiarkan langsung oleh televisi nasional. Bagi rakyatAceh, janji yang diucapkan oleh Megawati sambil menangis terisak- isak bukanlah Hal yang baru. Karena pada saat awal kemerdekaan, tepatnya 17 Juni1948, di Banda Aceh, ayah Megawati, Presiden Soekarno, juga menangis terisak-isak di depan Tgk Muhammad Daud Beureueh.Disaksikan sejumlah tokoh dan pedagangAceh, Soekarno berkata kepada Daud Beureueh,&#039;&#039;Kanda tidak percayapadaku? Buat apa aku menjadi Presiden kalau aku tidak dipercaya?&#039;&#039;Saat itu, Daud Beureueh selaku Gubernur Militer Aceh, menyodorkankepada Soekarno konsep diberlakukannya syariat Islam di Aceh, jika kelak penjajah Belanda terusir dari bumi Indonesia.Soekarno setuju, tetapi menolakmembubuhkan tandatangannya. Setelah beberapa kali didesak olehAbu Beureueh (sapaan Tgk Muh Daud Beureueh), akhirnya keluarlahtangisan yang terkenal itu dari Sang Presiden, sehingga Abu Beureuehtidak sampai hati untuk mendesak Soekarno membubuhkantandantangannya pada konsep yang telah disodorkan.Tetapi, seperti tercatat dalam sejarah, setelah Belanda terusir,Soekarno bukan menepati janjinya untuk memberlakukan syariatIslam di Aceh. Malah, pada tahun 1950, melalui Perppu No 5/1950,Aceh dilebur ke dalam Provinsi Sumatera Utara. Hal ini tentumenyakitkan hati rakyat Aceh yang telah berjuang mempertahankankemerdekaan RI dengan derai air mata, darah, dan nyawa. Ibarat airsusu dibalas dengan air tuba!Tidak perlu heran jika akhirnya rakyat Aceh melawan PemerintahanSoekarno dengan bergabung dalam gerakan DI/TII. Dan sejarahkembali membuktikan, perlawanan DI/TII di Aceh tidak dapatditaklukkan dengan senjata. Padahal DI/TII di Jawa Barat danSulawesi Selatan telah dapat dikalahkan. Akhirnya, melalui Misi Hardi(Mr Hardi, Wakil Perdana Menteri I) pada 25 Mei 1959, dilakukan perundingan. Hasilnya, Aceh kembali menjadi provinsi tersendiri dandiberikan keistimewaan sehingga disebut Daerah Istimewa Aceh.Namun dalam praktiknya, keistimewaan itu sama sekali tidak. Kembalihati rakyat Aceh dilukai.Apalagi, sejak ditemukannya ladang gas Arun pada tahun 1974, samasekali rakyat Aceh tidak merasakan manfaatnya. Megawati, dalampidatonya tadi, berjanji akan mengembalikan hasil gas Arun kepadarakyat Aceh. Kenyataannya? Jauh panggang dari api. Setelah Megawatimenjadi Presiden RI, jangankan dikembalikan hasilnya, malah gasArun seluruhnya diekspor keluar negeri demi mendatangkan devisanegara. Akibatnya, pabrik pupuk yang ada di Aceh yakni ASEAN AcehFertilizer (AAF) dan Pupuk Iskandar Muda (PIM) terpaksa berhentiberoperasi. Jika akhirnya gas Arun seluruhnya dialokasikan keluarnegeri, untuk apa pemerintah membangun pabrik pupuk baru di Acehyang bernama PIM 2?Bukankah PIM 2 menjadi proyek mubazir yang akhirnya memberatkankeuangan negara karena pabrik dibangun dengan pinjaman luarnegeri? Masalah gas Arun belum seberapa. Yang lebih menyakitkanlagi, janji yang diucapkan Megawati sebelum dirinya menjadi PresidenRI. Janji &#039;&#039;_bila kelak Cut Nya&#039; memimpin negeri ini, tak akan mengalirsetetes pun darah rakyat Aceh&#039;&#039; embali dilanggarnya sendiri denganmenggelar operasi militer untuk menggantikan Daerah Operasi Militer(DOM). Di masa darurat militer dan darurat sipil itu, tidak diketahuidengan pasti berapa banyak darah rakyat sipil Aceh tidak berdosayang tumpah di bumi Serambi Makkah; berapa nyawa yang hilangpercuma; dan berapa banyak harta benda yang terkuras akibat konfliksenjata yang berkepanjangan antara TNI dan Gerakan Aceh Merdeka(GAM).
Pemerintahan Megawati dapat mengatakan ini adalah ekses atau risikodari darurat militer dan darurat sipil. Tapi dia lupa dengan janjinyasendiri, apalagi dia menyebut dirinya Cut Nya&#039; ketika mengucapkanjanji itu. Seolah menggambarkan dia seperti pahlawan yang sangatdihormati oleh rakyat Aceh, Cut Nya&#039; Dhien. Ternyata sejarah berbicaralain. Tidak mengherankan suara PDIP pada Pemilu 2004 lalu di Acehmenurun drastis. Rakyat Aceh juga lebih memilih Amien Rais danSusilo Bambang Yudhoyono dibandingkan Megawati pada pemilupresiden (pilpres) lalu.
Kerancuan logika PDIP Kini, setelah Susilo Bambang Yudhoyono-JusufKalla memerintah dan memutuskan membuka kembali perundingandengan GAM di Helsinki --agar konflik bersenjata yang sudah hampirberusia 30 tahun bisa dihentikan - muncul reaksi penolakan dari PDIPlewat berbagai pernyataan di media massa, baik resmi maupun tidakresmi.Berbagai argumen dikemukakan, di antaranya, mengapa perundingandilakukan di luar negeri sehingga terjadi internasionalisasi masalahAceh, padahal persoalan Aceh adalah urusan dalam negeri; GAMadalah pemberontak kenapa tidak ditumpas habis saja; MoU diHelsinki adalah perjanjian kesepakatan antara pemerintah RI denganpetinggi GAM yang berkewarganegaraan asing dan dilakukan di luarnegeri, sehingga merupakan perjanjian internasional yang butuhpersetujuan DPR; Isi MOU di Helsinki yang mengakomodir keinginanGAM untuk membentuk parpol lokal di Aceh akan memicu daerah lainmenuntut hal yang sama dan akan menimbulkan gerakan separatisyang berujung disintegrasi Indonesia.
Dari argumen di atas, terlihat ketidakkosistenan dan kerancuan logikayang dikembangkan PDIP dalam melihat perundingan Helsinki.Dikatakan perlu persetujuan lembaga DPR karena MoU dengan GAMadalah perjanjian internasional, padahal sejak awal PDIP menolakinternasionalisasi masalah Aceh. Bukankah dengan demikian yangmenginternasionalisasi Aceh adalah PDIP sendiri? Di mana pun didunia ini, setiap perundingan selalu di luar negeri. Karena yangberunding adalah pemberontak dan pemerintahan yang sah. Bisa kitalihat kasus Moro di Filipina yang berunding di negara lain dan selaluada mediator. Bahkan Indonesia pernah menjadi mediator perundingantersebut.
Dengan kenyataan lima juru runding GAM yang berada di Acehditangkap aparat sewaktu kesepakatan CoHA dulu gagal, tentupetinggi GAM akan berpikir seribu kali bila perundingan dilakukan diIndonesia, apalagi tanpa mediator yang netral. Sejak GAMdiproklamirkan pada tahun 1976, Pemerintah RI selalu berusahamenumpas habis gerakan tersebut lewat berbagai operasi militer.Kenyataannya, setelah hampir 30 tahun GAM masih eksis, bahkanmakin solid.
Panglima perang GAM boleh terbunuh tetapi dengan segera timbulpenggantinya. Contohnya Panglima GAM, Tgk Abdullah Syafii,digantikan oleh Muzakir Manaf. Upaya pemerintah untuk menyeretHasan Tiro dan kawan-kawan sebagai petinggi GAM di Swedia ke mejahijau, sampai saat ini tak membuahkan hasil. Memang, pilihanberunding dengan GAM harus diambil oleh Pemerintah RI untukmenyelesaikan masalah Aceh secara permanen. Apalagi musibahtsunami yang merenggut ratusan ribu jiwa rakyat Aceh belum hilangdari ingatan kita. Itu menjadi hikmah bersama bahwa kekuasaanmanusia tidak berarti apa-apa dibandingkan kekuasaan Allah SWT.
Soekarno melakukan hal sama Soekarno pun, karena tidak berhasilmemadamkan gerakan DI/TII di Aceh, mengutus Mr Hardi untukberunding, dan akhirnya menerima sebagian tuntutan Abu Beureuehwaktu itu. Ini juga menjawab pertanyaan petinggi PDIP mengapa yangdiutus ke Helsinki pejabat setingkat menteri, toh dulu pun Soekarnomelakukan hal yang sama. Menyangkut parpol Lokal, inipun bukan halyang aneh. Mengingat saat Soekarno berkuasa, banyak parpol lokalyang mengikuti Pemilu 1955. Parpol lokal tersebut tidak ada yangmenyebabkan timbulnya gerakan separatis.
Sejarah memperlihatkan munculnya gerakan separatis di Indonesiabukan disebabkan oleh parpol lokal, melainkan karena ketidakadilanantara pusat dan daerah. Bahkan, melihat ketidakpekaan anggota DPRsaat ini --yang menuntut kenaikan gaji dan melancong ke luar negerisaat rakyat menderita-- bukan tidak mungkin akan membuat rakyatmuak pada partai yang ada. Sehingga mereka akan menuntutdiperkenankannya partai lokal yang mewakili aspirasi rakyat di daerahuntuk mengikuti pemilu. Penolakan parpol nasional mengakomodirparpol lokal, sebenarnya bukan terletak ada masalah disintegrasi. Tapilebih dikarenakan parpol nasional seperti PDIP takut kehilanganpopularitasnya di mata rakyat.
Pascaperundingan
Senin, 15 Agustus 2005, adalah hari yang sangat bersejarah bagibangsa Indonesia, khususnya rakyat Aceh, yang telah lamamendambakan kedamaian di Serambi Makkah, Karena MoU AcehDamai akhirnya ditandatangani oleh Pemerintah RI dengan GAM diHelsinki, Finlandia. Insya Allah, dengan adanya MoU Aceh Damai, usaisudah konflik bersenjata di Aceh yang telah berusia lebih seperempatabad. Kemudian, segala aspirasi rakyat Aceh dapat disampaikan dalamsuasana terbuka, demokratis, dan damai.
Meskipun demikian, kita tidak boleh terlalu optimistis. Karena jalanpanjang nan terjal telah menghadang di depan mata. PelaksanaanMoU Aceh Damai di lapangan, adalah titik krusial yang harus menjadiperhatian serius kedua belah pihak, baik GAM maupun pemerintah.Walau pun minoritas, GAM masih mempunyai faksi garis keras yangmenentang MoU tersebut. Termasuk dalam kelompok ini kaum ultranasionalis, pedagang senjata yang oportunistik, maupun para kriminalyang selama ini mengambil kesempatan dengan mengatasnamakantentara GAM atau TNI.
Mengandalkan Aceh Monitoring Mission (AMM) sebagai pihakpemantau pelaksanaan kesepakatan damai saja tidak lah cukup.Karena area konflik di Aceh yang cukup luas dan setiap saatmemungkinkan
setiap
orang
ataupun
kelompok
mengambilkesempatan untuk kepentingan kelompoknya. Apalagi anggota AMMwalaupun netral karena berasal dari negara asing, tidak menguasaimedan konflik yang sesungguhnya. Karena itu, butuh dukungansepenuh hati dari kedua belah pihak yang bertikai selama ini untukturut membantu tugas AMM dan kerelaan hati untuk menerimahukuman, apabila ada anggota ataupun oknum GAM maupun TNI yang
melakukan kesalahan.
Memang agak sulit mengharapkan rasa saling percaya dapat tumbuhdalam sekejap, mengingat sebelumnya kedua belah pihak telahbertikai cukup lama. Tapi kalau diniatkan sungguh-sungguh, insyaAllah akan berhasil. Sebaliknya, bila pelaksanaan kesepakatan damaihanya setengah hati, bukan saja akan membuat kecewa rakyat Aceh,tetapi akan memunculkan &#039;&#039;GAM-GAM baru&#039;&#039; yang lebih radikaldibanding sebelumnya. Untuk itu kita harus belajar dari sejarah. Apayang sudah kita janjikan harus kita tepati. Sebab MoU Aceh Damaiadalah kado Ulang Tahun RI ke-60 yang tidak ternilai harganya.</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Aceh, Soekarno, dan Megawati<br
/> &#8221;Khusus kepada saudara-saudaraku di Aceh, bersabarlah. Bila kelakCut Nya&#8217; memimpin negeri ini, tak akan saya biarkan setetes pundarah rakyat menyentuh Tanah Rencong yang begitu besar jasanyadalam menjadikan Indonesia merdeka. Kepada kalian saya akanberikan cinta saya, saya akan berikan hasil Arun-mu, agar rakyatdapat menikmati betapa indahnya Serambi Makkah bila dibangundengan cinta dan tanggungjawab antarsesama warga bangsa, bangsaIndonesia!&#8221;</p><p>Pidato itu disampaikan Megawati Soekarnoputri –saat menjabat wakilpresiden&#8211; dengan menangis terisak-isak pada tanggal 29 Juli 1999,disaksikan jutaan rakyat Indonesia karena disiarkan langsung oleh televisi nasional. Bagi rakyatAceh, janji yang diucapkan oleh Megawati sambil menangis terisak- isak bukanlah Hal yang baru. Karena pada saat awal kemerdekaan, tepatnya 17 Juni1948, di Banda Aceh, ayah Megawati, Presiden Soekarno, juga menangis terisak-isak di depan Tgk Muhammad Daud Beureueh.</p><p>Disaksikan sejumlah tokoh dan pedagangAceh, Soekarno berkata kepada Daud Beureueh,&#8221;Kanda tidak percayapadaku? Buat apa aku menjadi Presiden kalau aku tidak dipercaya?&#8221;Saat itu, Daud Beureueh selaku Gubernur Militer Aceh, menyodorkankepada Soekarno konsep diberlakukannya syariat Islam di Aceh, jika kelak penjajah Belanda terusir dari bumi Indonesia.</p><p>Soekarno setuju, tetapi menolakmembubuhkan tandatangannya. Setelah beberapa kali didesak olehAbu Beureueh (sapaan Tgk Muh Daud Beureueh), akhirnya keluarlahtangisan yang terkenal itu dari Sang Presiden, sehingga Abu Beureuehtidak sampai hati untuk mendesak Soekarno membubuhkantandantangannya pada konsep yang telah disodorkan.</p><p>Tetapi, seperti tercatat dalam sejarah, setelah Belanda terusir,Soekarno bukan menepati janjinya untuk memberlakukan syariatIslam di Aceh. Malah, pada tahun 1950, melalui Perppu No 5/1950,Aceh dilebur ke dalam Provinsi Sumatera Utara. Hal ini tentumenyakitkan hati rakyat Aceh yang telah berjuang mempertahankankemerdekaan RI dengan derai air mata, darah, dan nyawa. Ibarat airsusu dibalas dengan air tuba!</p><p>Tidak perlu heran jika akhirnya rakyat Aceh melawan PemerintahanSoekarno dengan bergabung dalam gerakan DI/TII. Dan sejarahkembali membuktikan, perlawanan DI/TII di Aceh tidak dapatditaklukkan dengan senjata. Padahal DI/TII di Jawa Barat danSulawesi Selatan telah dapat dikalahkan. Akhirnya, melalui Misi Hardi(Mr Hardi, Wakil Perdana Menteri I) pada 25 Mei 1959, dilakukan perundingan. Hasilnya, Aceh kembali menjadi provinsi tersendiri dandiberikan keistimewaan sehingga disebut Daerah Istimewa Aceh.Namun dalam praktiknya, keistimewaan itu sama sekali tidak. Kembalihati rakyat Aceh dilukai.</p><p>Apalagi, sejak ditemukannya ladang gas Arun pada tahun 1974, samasekali rakyat Aceh tidak merasakan manfaatnya. Megawati, dalampidatonya tadi, berjanji akan mengembalikan hasil gas Arun kepadarakyat Aceh. Kenyataannya? Jauh panggang dari api. Setelah Megawatimenjadi Presiden RI, jangankan dikembalikan hasilnya, malah gasArun seluruhnya diekspor keluar negeri demi mendatangkan devisanegara. Akibatnya, pabrik pupuk yang ada di Aceh yakni ASEAN AcehFertilizer (AAF) dan Pupuk Iskandar Muda (PIM) terpaksa berhentiberoperasi. Jika akhirnya gas Arun seluruhnya dialokasikan keluarnegeri, untuk apa pemerintah membangun pabrik pupuk baru di Acehyang bernama PIM 2?</p><p>Bukankah PIM 2 menjadi proyek mubazir yang akhirnya memberatkankeuangan negara karena pabrik dibangun dengan pinjaman luarnegeri? Masalah gas Arun belum seberapa. Yang lebih menyakitkanlagi, janji yang diucapkan Megawati sebelum dirinya menjadi PresidenRI. Janji &#8221;_bila kelak Cut Nya&#8217; memimpin negeri ini, tak akan mengalirsetetes pun darah rakyat Aceh&#8221; embali dilanggarnya sendiri denganmenggelar operasi militer untuk menggantikan Daerah Operasi Militer(DOM). Di masa darurat militer dan darurat sipil itu, tidak diketahuidengan pasti berapa banyak darah rakyat sipil Aceh tidak berdosayang tumpah di bumi Serambi Makkah; berapa nyawa yang hilangpercuma; dan berapa banyak harta benda yang terkuras akibat konfliksenjata yang berkepanjangan antara TNI dan Gerakan Aceh Merdeka(GAM).<br
/> Pemerintahan Megawati dapat mengatakan ini adalah ekses atau risikodari darurat militer dan darurat sipil. Tapi dia lupa dengan janjinyasendiri, apalagi dia menyebut dirinya Cut Nya&#8217; ketika mengucapkanjanji itu. Seolah menggambarkan dia seperti pahlawan yang sangatdihormati oleh rakyat Aceh, Cut Nya&#8217; Dhien. Ternyata sejarah berbicaralain. Tidak mengherankan suara PDIP pada Pemilu 2004 lalu di Acehmenurun drastis. Rakyat Aceh juga lebih memilih Amien Rais danSusilo Bambang Yudhoyono dibandingkan Megawati pada pemilupresiden (pilpres) lalu.<br
/> Kerancuan logika PDIP Kini, setelah Susilo Bambang Yudhoyono-JusufKalla memerintah dan memutuskan membuka kembali perundingandengan GAM di Helsinki &#8211;agar konflik bersenjata yang sudah hampirberusia 30 tahun bisa dihentikan &#8211; muncul reaksi penolakan dari PDIPlewat berbagai pernyataan di media massa, baik resmi maupun tidakresmi.</p><p>Berbagai argumen dikemukakan, di antaranya, mengapa perundingandilakukan di luar negeri sehingga terjadi internasionalisasi masalahAceh, padahal persoalan Aceh adalah urusan dalam negeri; GAMadalah pemberontak kenapa tidak ditumpas habis saja; MoU diHelsinki adalah perjanjian kesepakatan antara pemerintah RI denganpetinggi GAM yang berkewarganegaraan asing dan dilakukan di luarnegeri, sehingga merupakan perjanjian internasional yang butuhpersetujuan DPR; Isi MOU di Helsinki yang mengakomodir keinginanGAM untuk membentuk parpol lokal di Aceh akan memicu daerah lainmenuntut hal yang sama dan akan menimbulkan gerakan separatisyang berujung disintegrasi Indonesia.<br
/> Dari argumen di atas, terlihat ketidakkosistenan dan kerancuan logikayang dikembangkan PDIP dalam melihat perundingan Helsinki.Dikatakan perlu persetujuan lembaga DPR karena MoU dengan GAMadalah perjanjian internasional, padahal sejak awal PDIP menolakinternasionalisasi masalah Aceh. Bukankah dengan demikian yangmenginternasionalisasi Aceh adalah PDIP sendiri? Di mana pun didunia ini, setiap perundingan selalu di luar negeri. Karena yangberunding adalah pemberontak dan pemerintahan yang sah. Bisa kitalihat kasus Moro di Filipina yang berunding di negara lain dan selaluada mediator. Bahkan Indonesia pernah menjadi mediator perundingantersebut.<br
/> Dengan kenyataan lima juru runding GAM yang berada di Acehditangkap aparat sewaktu kesepakatan CoHA dulu gagal, tentupetinggi GAM akan berpikir seribu kali bila perundingan dilakukan diIndonesia, apalagi tanpa mediator yang netral. Sejak GAMdiproklamirkan pada tahun 1976, Pemerintah RI selalu berusahamenumpas habis gerakan tersebut lewat berbagai operasi militer.Kenyataannya, setelah hampir 30 tahun GAM masih eksis, bahkanmakin solid.<br
/> Panglima perang GAM boleh terbunuh tetapi dengan segera timbulpenggantinya. Contohnya Panglima GAM, Tgk Abdullah Syafii,digantikan oleh Muzakir Manaf. Upaya pemerintah untuk menyeretHasan Tiro dan kawan-kawan sebagai petinggi GAM di Swedia ke mejahijau, sampai saat ini tak membuahkan hasil. Memang, pilihanberunding dengan GAM harus diambil oleh Pemerintah RI untukmenyelesaikan masalah Aceh secara permanen. Apalagi musibahtsunami yang merenggut ratusan ribu jiwa rakyat Aceh belum hilangdari ingatan kita. Itu menjadi hikmah bersama bahwa kekuasaanmanusia tidak berarti apa-apa dibandingkan kekuasaan Allah SWT.<br
/> Soekarno melakukan hal sama Soekarno pun, karena tidak berhasilmemadamkan gerakan DI/TII di Aceh, mengutus Mr Hardi untukberunding, dan akhirnya menerima sebagian tuntutan Abu Beureuehwaktu itu. Ini juga menjawab pertanyaan petinggi PDIP mengapa yang</p><p>diutus ke Helsinki pejabat setingkat menteri, toh dulu pun Soekarnomelakukan hal yang sama. Menyangkut parpol Lokal, inipun bukan halyang aneh. Mengingat saat Soekarno berkuasa, banyak parpol lokalyang mengikuti Pemilu 1955. Parpol lokal tersebut tidak ada yangmenyebabkan timbulnya gerakan separatis.<br
/> Sejarah memperlihatkan munculnya gerakan separatis di Indonesiabukan disebabkan oleh parpol lokal, melainkan karena ketidakadilanantara pusat dan daerah. Bahkan, melihat ketidakpekaan anggota DPRsaat ini &#8211;yang menuntut kenaikan gaji dan melancong ke luar negerisaat rakyat menderita&#8211; bukan tidak mungkin akan membuat rakyatmuak pada partai yang ada. Sehingga mereka akan menuntutdiperkenankannya partai lokal yang mewakili aspirasi rakyat di daerahuntuk mengikuti pemilu. Penolakan parpol nasional mengakomodirparpol lokal, sebenarnya bukan terletak ada masalah disintegrasi. Tapilebih dikarenakan parpol nasional seperti PDIP takut kehilanganpopularitasnya di mata rakyat.<br
/> Pascaperundingan<br
/> Senin, 15 Agustus 2005, adalah hari yang sangat bersejarah bagibangsa Indonesia, khususnya rakyat Aceh, yang telah lamamendambakan kedamaian di Serambi Makkah, Karena MoU AcehDamai akhirnya ditandatangani oleh Pemerintah RI dengan GAM diHelsinki, Finlandia. Insya Allah, dengan adanya MoU Aceh Damai, usaisudah konflik bersenjata di Aceh yang telah berusia lebih seperempatabad. Kemudian, segala aspirasi rakyat Aceh dapat disampaikan dalamsuasana terbuka, demokratis, dan damai.<br
/> Meskipun demikian, kita tidak boleh terlalu optimistis. Karena jalanpanjang nan terjal telah menghadang di depan mata. PelaksanaanMoU Aceh Damai di lapangan, adalah titik krusial yang harus menjadiperhatian serius kedua belah pihak, baik GAM maupun pemerintah.Walau pun minoritas, GAM masih mempunyai faksi garis keras yangmenentang MoU tersebut. Termasuk dalam kelompok ini kaum ultranasionalis, pedagang senjata yang oportunistik, maupun para kriminalyang selama ini mengambil kesempatan dengan mengatasnamakantentara GAM atau TNI.<br
/> Mengandalkan Aceh Monitoring Mission (AMM) sebagai pihakpemantau pelaksanaan kesepakatan damai saja tidak lah cukup.Karena area konflik di Aceh yang cukup luas dan setiap saatmemungkinkan<br
/> setiap<br
/> orang<br
/> ataupun<br
/> kelompok<br
/> mengambilkesempatan untuk kepentingan kelompoknya. Apalagi anggota AMMwalaupun netral karena berasal dari negara asing, tidak menguasaimedan konflik yang sesungguhnya. Karena itu, butuh dukungansepenuh hati dari kedua belah pihak yang bertikai selama ini untukturut membantu tugas AMM dan kerelaan hati untuk menerima</p><p>hukuman, apabila ada anggota ataupun oknum GAM maupun TNI yang<br
/> melakukan kesalahan.<br
/> Memang agak sulit mengharapkan rasa saling percaya dapat tumbuhdalam sekejap, mengingat sebelumnya kedua belah pihak telahbertikai cukup lama. Tapi kalau diniatkan sungguh-sungguh, insyaAllah akan berhasil. Sebaliknya, bila pelaksanaan kesepakatan damaihanya setengah hati, bukan saja akan membuat kecewa rakyat Aceh,tetapi akan memunculkan &#8221;GAM-GAM baru&#8221; yang lebih radikaldibanding sebelumnya. Untuk itu kita harus belajar dari sejarah. Apayang sudah kita janjikan harus kita tepati. Sebab MoU Aceh Damaiadalah kado Ulang Tahun RI ke-60 yang tidak ternilai harganya.</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: amin</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-10#comment-10974</link> <dc:creator>amin</dc:creator> <pubDate>Sun, 13 Nov 2011 15:04:00 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-10974</guid> <description>bagaimanakah bentuk konoalisme di indonesia berdamp[ak pada kondisi masyarakat jajahan yang tetap tergantung pada negri yang di jajah</description> <content:encoded><![CDATA[<p>bagaimanakah bentuk konoalisme di indonesia berdamp[ak pada kondisi masyarakat jajahan yang tetap tergantung pada negri yang di jajah</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: agung wahyudi</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-9#comment-10972</link> <dc:creator>agung wahyudi</dc:creator> <pubDate>Sat, 12 Nov 2011 15:52:16 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-10972</guid> <description>JASMERAH,,,, jangan sekali-kali mlupakan sejarah........
kita hrus membangkitkan masa-masa lampau/kita membangkitan generasi muda dalam orde baru.....terima kasih..!!!!!!</description> <content:encoded><![CDATA[<p>JASMERAH,,,, jangan sekali-kali mlupakan sejarah&#8230;&#8230;..<br
/> kita hrus membangkitkan masa-masa lampau/kita membangkitan generasi muda dalam orde baru&#8230;..</p><p>terima kasih..!!!!!!</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: panji siring</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-9#comment-10968</link> <dc:creator>panji siring</dc:creator> <pubDate>Sat, 12 Nov 2011 11:40:06 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-10968</guid> <description>Isi dari awal sampai akhir sejarah indonesia berikut kandungan2 cerita politik yang ada sangat kurang relavan. karena sumber-sumber cerita yang ada tidak tertulis ataupun narasumber yang bisa dipertanggung jawabkan akan keakuratan cerita..ini seperti cerita dongeng..
MOHON..DIINGAT!!!...sejarah merupakan hal yang sangat penting untuk anak cucu/generasi bangsa ini, karena akan berdampak pada sesuatu yang negatif jika orang salah menafsirkan sejarah ataupun mengetahui sesuatu yang salah, jika anda (penulis) sejarah, anda harus bisa mendapatkan bukti yang sangat autentik ataupun mempunyai relevansi yang kuat atau dapat dipertanggungjawabkan akan kebenerannya..jika tidak, anda sama juga dengan melakukan kebohongan yang sangat besar apalagi mengandung agitasi-agitasi negatif akan tokoh-tokoh yang tertulis,   &quot;INGAT!!!!&quot;, penulisan sejarah dipertanggungjawabkan &quot;DUNIA &amp; AKHERAT&quot; Anda masih ada waktu untuk merubahnya sebelum terlanjur lebih jauh......
&quot;UNTUK PARA PENCARI FAKTA SEJARAH&quot;  Anda/Kalian harus mencari bukti sejarah yang tersurat tidak hanya satu sumber saja, Anda/Kalian di wajibkan mencari sumber-sumber yang lain karena ini sangat penting, lebih baik pula jika mencari sumber yang tersirat juga untuk mendapatkan kebenarannya.Semoga ANDA/KALIAN mendapatkan bukti sejarah yang mendekati akan kebenarannya.Hormat SayaPanji Siring</description> <content:encoded><![CDATA[<p>Isi dari awal sampai akhir sejarah indonesia berikut kandungan2 cerita politik yang ada sangat kurang relavan. karena sumber-sumber cerita yang ada tidak tertulis ataupun narasumber yang bisa dipertanggung jawabkan akan keakuratan cerita..ini seperti cerita dongeng..<br
/> MOHON..DIINGAT!!!&#8230;sejarah merupakan hal yang sangat penting untuk anak cucu/generasi bangsa ini, karena akan berdampak pada sesuatu yang negatif jika orang salah menafsirkan sejarah ataupun mengetahui sesuatu yang salah, jika anda (penulis) sejarah, anda harus bisa mendapatkan bukti yang sangat autentik ataupun mempunyai relevansi yang kuat atau dapat dipertanggungjawabkan akan kebenerannya..jika tidak, anda sama juga dengan melakukan kebohongan yang sangat besar apalagi mengandung agitasi-agitasi negatif akan tokoh-tokoh yang tertulis,   &#8220;INGAT!!!!&#8221;, penulisan sejarah dipertanggungjawabkan &#8220;DUNIA &amp; AKHERAT&#8221; Anda masih ada waktu untuk merubahnya sebelum terlanjur lebih jauh&#8230;&#8230;<br
/> &#8220;UNTUK PARA PENCARI FAKTA SEJARAH&#8221;  Anda/Kalian harus mencari bukti sejarah yang tersurat tidak hanya satu sumber saja, Anda/Kalian di wajibkan mencari sumber-sumber yang lain karena ini sangat penting, lebih baik pula jika mencari sumber yang tersirat juga untuk mendapatkan kebenarannya.</p><p>Semoga ANDA/KALIAN mendapatkan bukti sejarah yang mendekati akan kebenarannya.</p><p>Hormat Saya</p><p>Panji Siring</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: Soedjoko</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-9#comment-10908</link> <dc:creator>Soedjoko</dc:creator> <pubDate>Tue, 08 Nov 2011 21:24:29 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-10908</guid> <description>UUD’45 RI DAN KOVENAN PBB MENGAKUI KEMERDEKAAN PAPUA BARAT
Mengakui dan mempertahankan hasil Pepera (plebisit/referendum) 1969 berdasarkan Resolusi PBB 2504 (November 1969) menyangkut Papua Barat (sekarang kedua provinsi Papua dan Papua Barat) sama saja dengan mengabsahkan atau menjustifikasi tindakan kriminal TNI (Tentara Nasional Indonesia) ketika 1.025 orang asli Papua dan non-asli Papua ditunjuk, dipelihara dan ditodong oleh TNI untuk menggiring Papua Barat pada tahun 1960an ke dalam genggaman NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Dr. John Saltford (sejarawan Inggris), Prof. Pieter Joost Drooglever (sejarawan Belanda), puluhan penulis (asing dan Papua) lainnya dan berbagai lembaga akademis telah melaporkan kebiadaban TNI sejak Papua Barat dicaplok atau dianeksasi oleh Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 dengan menunjukkan data praktek yang berlawanan dengan hukum internasional (termasuk hukum Indonesia sendiri) di dalam keseluruhan proses pencaplokan Papua Barat ke dalam genggaman NKRI.
Pada tahun 1969, enam tahun setelah tanggal aneksasi 1 Mei 1963, semacam referendum (peblisit) model Indonesia digelar di Papua Barat dengan dua opsi yaitu Merdeka atau NKRI. Referendum tersebut disebut sebagai Penentuan Pendapat Rakyat (disingkat Pepera) yang pada mulanya akan dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement (Perjanjian New York), yaitu suatu kesepakatan yang ditanda-tangani pada tanggal 15 Agustus 1962 antara Indonesia dan Belanda untuk menentukan status Papua Barat ke depan melalui sebuah referendum. Menurut kesepakatan awal, referendum tersebut akan dilaksanakan berdasarkan norma-norma yang berlaku secara universal.
Kesalahan mendasar yang terjadi pada mulanya adalah, bahwa New York Agreement (Perjanjian New York) ditanda-tangani –secara sepihak– oleh Indonesia dan Belanda tanpa mengikut-sertakan rakyat Papua Barat melalui wakil-wakil mereka dari Dewan Papua (lembaga legislatif) yang telah resmi berdiri pada tanggal 5 April 1961. Kesalahan mendasar lainnya bahwa terminologi Act of Free Choice (Tindakan Pilihan Bebas) yang tertuang di dalam New York Agreement dirubah terjemahannya oleh Indonesia menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Telegram-telegram tahun 1968 dan 1969 dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengkonfirmasikan bahwa AS mengetahui adanya upaya-upaya militer Indonesia untuk mencegah sebuah referendum atau plebisit dengan meminta Act of Free Choice (Tindakan Pilihan Bebas) digelar sebagai versi militer dengan sebutan Penentuan Pendapat Rakyat (disingkat, Pepera).
Kesalahan mendasar berikutnya adalah, bahwa selama 6 tahun (sejak 1 Mei 1963) sebelum referendum yang disebut Pepera itu dilaksanakan pada tahun 1969, rakyat Papua bersama para pemimpin mereka diintimidasi, diisolasi bahkan dibunuh untuk melicinkan keseluruhan proses aneksasi sampai kepada pemenangan Pepera oleh Indonesia. Pepera’69 merupakan referendum model Indonesia yang praktis dilaksanakan tidak sesuai dengan standard universal yang mengharuskan satu orang satu suara (one person one vote) oleh semua orang dewasa sebagaimana ditetapkan di dalam pasal 18 New York Agreement, tapi sebaliknya dilaksanakan berdasarkan sistem Indonesia yaitu musyawarah. Pepera’69 merupakan rekayasa Indonesia yang di dalam pelaksanaannya, rakyat Papua ditempatkan di depan moncong senjata dan di bawah tekanan sepatu lars TNI sehingga tidak bebas bergerak, tidak bebas melakukan rapat dan tidak bebas bersuara, padahal pasal 22 New York Agreement telah menjamin kebebasan itu.
Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua melaporkan untuk pertama kali secara terbuka pada Sidang Gereja Se-Dunia di Harare (Zimbabwe) pada tahun 1998 bahwa 100 ribu orang Papua telah meninggal dunia karena dihilangkan dan dieksekusi oleh TNI/Polri sejak 1 Mei 1963 karena mereka secara tegas dan terus menerus menentang penjajahan Indonesia di Papua Barat.
Sudah saatnya bagi Indonesia untuk:
1.	Mengakui kesalahan sejarah sekaligus mengakui kebrutalan TNI/Polri di Papua Barat.
2.	Mengembalikan status Papua Barat ke posisi 1962-1963 di mana Papua Barat (ketika itu disebut Nederlands Nieuw-Guinea) menjadi daerah yang – tidak berpemerintahan sendiri (non-self-governing territory) – dan berada di bawah pengawasan PBB ketika itu.
3.	 Mengakui Kovenan PBB Tentang Hak Sipil dan Politik, Pasal 1 ayat 1, bahwa: “Semua bangsa memiliki hak penentuan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas menentukan status politik mereka dan bebas mengejar pembangunan ekonomi, sosial dan budaya”.
4.	Mengakui Mukadimah UUD’45 Republik Indonesia: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
5.	Mengakui Kedaulatan Negara Papua Barat yang telah resmi dideklarasikan oleh Dewan Papua pada tanggal 1 Desember 1961 dengan ditetapkannya nama negara – Papua Barat, lagu kebangsaan – Hai Tanahku Papua dan bendera nasional – Kejora (Bintang Pagi). Sebuah negara yang walaupun belum memiliki pemerintah sendiri dan belum memperoleh pengakuan internasional tapi memiliki rakyat yang hidup turun-temurun di dalam sebuah wilayah yang garis batasnya jelas berdasarkan antropologi dan berdasarkan garis batas Indonesia dan Nederlands Nieuw-Guinea (sebelum 1 Mei 1961) dan sekarang berdasarkan garis batas antara kedua provinsi Papua dan Papua Barat dengan provinsi Maluku.
Ke-5 usulan tersebut di atas ini merupakan solusi yang paling mendasar bagi penyelesaian akar permasalahan di Papua Barat. Ditolaknya ke-5 usulan ini sama saja dengan mempertahankan ketidak-adilan dan ketidak-damaian di Papua Barat. (o.s. wakum, jakarta 16.08.2011)***</description> <content:encoded><![CDATA[<p>UUD’45 RI DAN KOVENAN PBB MENGAKUI KEMERDEKAAN PAPUA BARAT<br
/> Mengakui dan mempertahankan hasil Pepera (plebisit/referendum) 1969 berdasarkan Resolusi PBB 2504 (November 1969) menyangkut Papua Barat (sekarang kedua provinsi Papua dan Papua Barat) sama saja dengan mengabsahkan atau menjustifikasi tindakan kriminal TNI (Tentara Nasional Indonesia) ketika 1.025 orang asli Papua dan non-asli Papua ditunjuk, dipelihara dan ditodong oleh TNI untuk menggiring Papua Barat pada tahun 1960an ke dalam genggaman NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).<br
/> Dr. John Saltford (sejarawan Inggris), Prof. Pieter Joost Drooglever (sejarawan Belanda), puluhan penulis (asing dan Papua) lainnya dan berbagai lembaga akademis telah melaporkan kebiadaban TNI sejak Papua Barat dicaplok atau dianeksasi oleh Indonesia pada tanggal 1 Mei 1963 dengan menunjukkan data praktek yang berlawanan dengan hukum internasional (termasuk hukum Indonesia sendiri) di dalam keseluruhan proses pencaplokan Papua Barat ke dalam genggaman NKRI.<br
/> Pada tahun 1969, enam tahun setelah tanggal aneksasi 1 Mei 1963, semacam referendum (peblisit) model Indonesia digelar di Papua Barat dengan dua opsi yaitu Merdeka atau NKRI. Referendum tersebut disebut sebagai Penentuan Pendapat Rakyat (disingkat Pepera) yang pada mulanya akan dilaksanakan sesuai dengan New York Agreement (Perjanjian New York), yaitu suatu kesepakatan yang ditanda-tangani pada tanggal 15 Agustus 1962 antara Indonesia dan Belanda untuk menentukan status Papua Barat ke depan melalui sebuah referendum. Menurut kesepakatan awal, referendum tersebut akan dilaksanakan berdasarkan norma-norma yang berlaku secara universal.<br
/> Kesalahan mendasar yang terjadi pada mulanya adalah, bahwa New York Agreement (Perjanjian New York) ditanda-tangani –secara sepihak– oleh Indonesia dan Belanda tanpa mengikut-sertakan rakyat Papua Barat melalui wakil-wakil mereka dari Dewan Papua (lembaga legislatif) yang telah resmi berdiri pada tanggal 5 April 1961. Kesalahan mendasar lainnya bahwa terminologi Act of Free Choice (Tindakan Pilihan Bebas) yang tertuang di dalam New York Agreement dirubah terjemahannya oleh Indonesia menjadi Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Telegram-telegram tahun 1968 dan 1969 dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mengkonfirmasikan bahwa AS mengetahui adanya upaya-upaya militer Indonesia untuk mencegah sebuah referendum atau plebisit dengan meminta Act of Free Choice (Tindakan Pilihan Bebas) digelar sebagai versi militer dengan sebutan Penentuan Pendapat Rakyat (disingkat, Pepera).<br
/> Kesalahan mendasar berikutnya adalah, bahwa selama 6 tahun (sejak 1 Mei 1963) sebelum referendum yang disebut Pepera itu dilaksanakan pada tahun 1969, rakyat Papua bersama para pemimpin mereka diintimidasi, diisolasi bahkan dibunuh untuk melicinkan keseluruhan proses aneksasi sampai kepada pemenangan Pepera oleh Indonesia. Pepera’69 merupakan referendum model Indonesia yang praktis dilaksanakan tidak sesuai dengan standard universal yang mengharuskan satu orang satu suara (one person one vote) oleh semua orang dewasa sebagaimana ditetapkan di dalam pasal 18 New York Agreement, tapi sebaliknya dilaksanakan berdasarkan sistem Indonesia yaitu musyawarah. Pepera’69 merupakan rekayasa Indonesia yang di dalam pelaksanaannya, rakyat Papua ditempatkan di depan moncong senjata dan di bawah tekanan sepatu lars TNI sehingga tidak bebas bergerak, tidak bebas melakukan rapat dan tidak bebas bersuara, padahal pasal 22 New York Agreement telah menjamin kebebasan itu.<br
/> Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua melaporkan untuk pertama kali secara terbuka pada Sidang Gereja Se-Dunia di Harare (Zimbabwe) pada tahun 1998 bahwa 100 ribu orang Papua telah meninggal dunia karena dihilangkan dan dieksekusi oleh TNI/Polri sejak 1 Mei 1963 karena mereka secara tegas dan terus menerus menentang penjajahan Indonesia di Papua Barat.<br
/> Sudah saatnya bagi Indonesia untuk:<br
/> 1.	Mengakui kesalahan sejarah sekaligus mengakui kebrutalan TNI/Polri di Papua Barat.<br
/> 2.	Mengembalikan status Papua Barat ke posisi 1962-1963 di mana Papua Barat (ketika itu disebut Nederlands Nieuw-Guinea) menjadi daerah yang – tidak berpemerintahan sendiri (non-self-governing territory) – dan berada di bawah pengawasan PBB ketika itu.<br
/> 3.	 Mengakui Kovenan PBB Tentang Hak Sipil dan Politik, Pasal 1 ayat 1, bahwa: “Semua bangsa memiliki hak penentuan nasib sendiri. Berdasarkan hak tersebut mereka bebas menentukan status politik mereka dan bebas mengejar pembangunan ekonomi, sosial dan budaya”.<br
/> 4.	Mengakui Mukadimah UUD’45 Republik Indonesia: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.<br
/> 5.	Mengakui Kedaulatan Negara Papua Barat yang telah resmi dideklarasikan oleh Dewan Papua pada tanggal 1 Desember 1961 dengan ditetapkannya nama negara – Papua Barat, lagu kebangsaan – Hai Tanahku Papua dan bendera nasional – Kejora (Bintang Pagi). Sebuah negara yang walaupun belum memiliki pemerintah sendiri dan belum memperoleh pengakuan internasional tapi memiliki rakyat yang hidup turun-temurun di dalam sebuah wilayah yang garis batasnya jelas berdasarkan antropologi dan berdasarkan garis batas Indonesia dan Nederlands Nieuw-Guinea (sebelum 1 Mei 1961) dan sekarang berdasarkan garis batas antara kedua provinsi Papua dan Papua Barat dengan provinsi Maluku.<br
/> Ke-5 usulan tersebut di atas ini merupakan solusi yang paling mendasar bagi penyelesaian akar permasalahan di Papua Barat. Ditolaknya ke-5 usulan ini sama saja dengan mempertahankan ketidak-adilan dan ketidak-damaian di Papua Barat. (o.s. wakum, jakarta 16.08.2011)***</p> ]]></content:encoded> </item> <item><title>By: utienz</title><link>http://syadiashare.com/sinopsis-sejarah-indonesia.html/comment-page-9#comment-10774</link> <dc:creator>utienz</dc:creator> <pubDate>Sun, 30 Oct 2011 12:10:46 +0000</pubDate> <guid
isPermaLink="false">http://syadiashare.com/?p=371#comment-10774</guid> <description>artikelx kurang bxk</description> <content:encoded><![CDATA[<p>artikelx kurang bxk</p> ]]></content:encoded> </item> </channel> </rss>
<!-- Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: http://www.w3-edge.com/wordpress-plugins/

Minified using disk: basic
Page Caching using disk: enhanced
Object Caching 607/608 objects using disk: basic

Served from: syadiashare.com @ 2012-02-08 01:08:09 -->
