Syadiashare Enterprise | Syadiashare Online Network

Pasang Banner Usaha Bisnis Anda Disini, Target Ads, UV 10.000/Hr, Impression 700.000 ++ /Bln, Selengkapnya: Pasang Iklan



18
Jan
s p o n s o r e d   l i n k s

Cemas Berlebihan Syadiashare | Promosikan Halaman Anda Juga

Undang-Undang Dasar 1945

Pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan diproklamirkan, UUD 1945 disahkan. Di dalam UUD 1945 itu diawali dengan  Pembukaan” dan pada alinea 4 diterangkan bahwa Negara Indonesia berdasarkan PANCASILA yang berbunyi sebagai berikut :

1. KetuhananYang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwaki Ian.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Disamping itu pula di dalam batang tubuh UUD 1945 diterangkan bahwa:

a. Nama negara kita : Republik Indonesia
b. Bentuk negara kita : Negara Kesatuan
c. Bentukpemerintahan : Demokrasi (Kerakyatan) yang berarti : pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
d. Kepala Negara : Presiden yang dipilih rakyat.
e. Badan Perwakilan Rakyat yang Tinggi : Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
f. Bendera Negara : Sang Merah Putih
g. Bahasa Nasional : Bahasa Indonesia

UUD 1945 terdiri dari :

a. Pembukaan UUD 1945, terdiri dari empat alinea dan pada alinea keempat terdapat dasar negara Pancasila.
b. Batang Tubuh UUD 1945, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan.
c. Penjelasan Resmi UUD 1945 yang terdiri dari penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
d. Amandemen UUD 1945
- Amandemen ke I ST MPR Tahun 1999
- Amandemen ke II ST MPR Tahun 2000
- Amandemen ke III ST MPR Tahun 2001
- Amandemen ke IV ST MPR Tahun 2002

Lagu Kebangsaan

Lagu Kebangsaan Negara kita adalah “Indonesia Raya” yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu ini dinyanyikan secara resmi yang pertama kali adalah pada penutupan Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928.

Lambang Negara

Lambang Negara Republik Indonesia adalah “Garuda Pancasila” yang diresmikan dalam Sidang Dewan RIS tanggal 11 Pebruari 1950. Lambang negara tersebut berupa gambar burung Garuda yang sayapnya membentang ke kanan dan ke kiri, dan pada leher burung Garuda itu tergantung perisai yang melambangkan dasar negara Republik Indonesia yaitu “PANCASILA”.

Adapun gambar-gambar yang ada pada perisai tersebut adalah :

a. Sila I dilambangkan gambar bintang.
b. Sila II dilambangkan rantai emas.
c. Sila III dilambangkan pohon beringin.
d. Sila IV dilambangkan kepala banteng.
e. Sila V dilambangkan padi dan kapas.
f. Garis melintang mendatar melambangkan garis katulistiwa yang melintang ditengah-tengah kepulauan Indonesia.

Pada pita terdapat tulisan yang berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Adapun yang dimaksud adalah bahwa bangsa Indonesia itu berbeda-beda tempat tinggalnya karena berada di berbagai pulau, sehingga berbeda pula bahasanya, adat-istiadatnya, suku dan juga agamanya. Walaupun demikian tetapi juga satu yaitu bangsa Indonesia. Adapun untuk gambar burung garuda itu sendiri mempunyai arti sebagai berikut:

a. Sayapnya, bulunya berjumlah 17 bulu dan melambangkan tanggal 17.
b. Ekornya, bulunya berjumlah 8 bulu dan melambangkan bulan 8 atau Agustus.
c. Bulu di bawah perisai berjumlah 19 helai dan bulu-bulu di bawah lehernya berjumlah 45 helai.

Dengan demikian kesemuanya tersebut adalah merupakan maknaperingatan pada tanggal 17 Agustus 1945.

7 Kunci Pokok Sistem Pemerintahan Negara Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 adalah :

1. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum.
2. Sistem konstitusional.
3. Kekuasaan negara yang tertinggi berada di tangan MPR.
4. Presiden ialah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawah MPR.
5. Presiden tidak bertanggung j awab kepada DPR.
6. Menteri Negara ialah pembantu Presiden. Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
7. Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
F. Pemerintahan Daerah

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Pemerintahan di Daerah, pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah diwajibkan melaksanakan asas desentralisasi, asas dekonsentrasi, dan asas tugas pemban titan. Pengertian-pengertian yang diberikan UU No. 5 tahun 1974 sebagai berikut :

1. Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari Presiden beserta pembantu-pembantunya.

2. Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan dari Pemerintah atau Daerah tingkat atasnya kepada Daerah menjadi urusan rumah tangganya.

3. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban Daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Tugas Pembantuan adalah tugas untuk turut serta dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada Pemerintah Desa oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskannya.

5. Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak, berwenang, dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yangberlaku.

6. Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah atau Kepala Wilayah atau Kepala Instansi Vertikal tingkat atasnya kepada Pejabat-Pejabat di daerah.

7. Wilayah Administratip, selanjutnya disebut Wilayah, adalah lingkungan kerja perangkat Pemerintah yang menyelenggarakan pelaksanaan tugas pemerintahan umum di daerah.

8. Instansi Vertikal adalah perangkat dari Departemen-Departemen atau Lembaga-lembaga Pemerintah bukan Departemen yang mempunyai lingkungan kerja di Wilayah yang bersangkutan.

9. Pejabat yang berwenang adalah pejabat yang berwenang mensahkan, membatalkan, dan menangguhkan Peraturan Daerah atau Keputusan Kepala Daerah, yaitu Menteri Dalam Negeri bagi Daerah Tingkat I dan Gubemur Kepala Daerah bagi Daerah Tingkat II, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

10. Urusan pemerintahan umum adalah urusan pemerintahan yangmeliputi bidang-bidang ketentraman dan ketertiban, politik, koordinasipengawasan dan urusan pemerintahan lainnya yang tidaktermasuk dalam tugas sesuatu Instansi dan tidak termasuk urusan rumah tangga Daerah.

11. Polisi Pamong Praja adalah perangkat Wilayah yang bertugas membantu Kepala Wilayah dalam menyelenggarakan pemerintahan khusunya dalam melaksanakan wewenang, tugas, dan kewajiban dibidang pemerintahan umum.

syadiashare 2009

Ensiklopedia

s p o n s o r e d   l i n k s
Incoming Search Terms :
» sistem pemerintahan indonesia« » 7 kunci pokok sistem pemerintahan indonesia« » sistem pemerintahan rI« » 7 kunci pokok sistem pemerintahan di Indonesia« » sistem pemerintahan di indonesia« » sistem pemerintahan daerah« » sistem pemerintahan republik indonesia« » tujuh kunci pokok sistem pemerintahan indonesia« » sistem pemerintahan« » sistem pemerintahan indonesia menurut uud 1945« » artikel sistem pemerintahan di indonesia« » sistem pemerintahan indonesia berdasarkan UUD 1945« » struktur pemerintahan republik indonesia« » sistem pemerintahan menurut UUD 1945« » sistem pemerintahan RI menurut uud 1945« » 7 kunci pokok sistem pemerintahan« » sistem pemerintahan negara republik indonesia« » 7 kunci pokok sistem pemerintahan ri« » sistem pemerintahan negara ri« » kewenangan pemerintahan desa menurut undang-undang pokok-pokok pemerintahan«

Artikel Yang Mungkin Berhubungan :

  1. Hak Dan Kewajiban warga Negara
    Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di...
  2. Wawasan Nusantara
    A. Pengertian Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. B. Isi Wawasan Nusantara Wawasan Nusantara mencakup : 1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti : a....
  3. Daftar Negara Di Dunia
    Daftar nama-nama negara di bawah ini adalah nama-nama negara yang terdaftar dalam organisasi PBB atau perserikatan bangsa-bangsa hingga bulan juni 2006 yang berjumlah 192 negara. PBB adalah sebutan dalam bahasa indonesia untuk united nations yang biasa disingkat dengan UN saja. Sifat daftar negara ini dapat berubah-ubah kapan saja. Selain nama...
  4. Daftar Plat Nomor Kendaraan Di Indonesia
    Tanda Kendaraan Bermotor A Untuk Daerah/Wilayah Banten Tanda Kendaraan Bermotor B Untuk Daerah/Wilayah DKI Jakarta Tanda Kendaraan Bermotor D Untuk Daerah/Wilayah Bandung Tanda Kendaraan Bermotor E Untuk Daerah/Wilayah Cirebon Tanda Kendaraan Bermotor F Untuk Daerah/Wilayah Bogor Tanda Kendaraan Bermotor G Untuk Daerah/Wilayah Pekalongan Tanda Kendaraan Bermotor H Untuk Daerah/Wilayah Semarang...
  5. Batas-Batas Wilayah Benua Australia dan Keterangannya
    Australia pertama kali ditemukan oleh pelaut Eropa, Willems Jansz, pada tahun 1606 di tanjung York. Penemu yang disebut New Holland ini berhasil dipetakan terutama pesisir barat dan utara. Kemudian pada tahun 1770 Jamess Cook datang sebagai wakil Britania Raya dan menamainya New South Walles....
  6. Merebut Kekuasaan di 2014!
    [sub. artikel kiriman] Oleh : Sunaryo, S.Pd.T Saudara-saudaraku sebangsa dan se- tanah air,  Problem global bangsa Indonesia yang selama ini kita rasakan bersama diakibatkan kurang adanya keperpihakan kebijakan pemerintah terhadap rakyat, rakyat hanya dijadikan sebagai obyek untuk meraih suatu kekuasaan, hingga kekuasaan itu didapat rakyatpun ditinggalkan begitu saja oleh para...
  7. Proklamasi Kemerdekaan
    Proklamasi Kemerdekaan Pada tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 di jalan pegangsaan Timur 56 Jakarta, negara Republik Indonesia berdiri dan diproklamirkan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta, dan proklamasi kemerdekaan tersebut ditandai dengan pembacaan teks proklamasi yang berbunyi : PROKLAMASI Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal...
  8. Penduduk Indonesia
    Meliputi pengertian : urbanisasi, reurbanisasi, emigrasi, imigrasi, remigrasi, transmigrasi. Semua orang yang mendiami wilayah Indonesia disebut penduduk Indonesia. Berdasarkan sensus penduduk yang diadakan setiap 10 tahun sekali, diperoleh data jumlah penduduk Indonesia sebagai berikut : a. Tahun 1961 = 97,1 juta jiwa b. Tahun 1971 = 119,2 juta jiwa c....
  9. Konferensi Asia Afrika (KAA)
    Konfrensi Asia Afrika yang pertama (KAA I) diadakan di kota Bandung pada tanggal 19 april 1955 dan dihadiri oleh 29 negara kawasan Asia dan Afrika. Konferensi ini menghasilkan 10 butir hasil kesepakatan bersama yang bernama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration. Dengan adanya Dasa Sila Bandung mampu menghasilkan resolusi dalam persidangan...
  10. Pengertian Uang dan Jenis-Jenis Uang
    Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung. Sejarah Uang Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Barter adalah perdagangan yang dilakukan dengan cara tukar menukar barang, setelah barter orang mulai menggunakan...

Category : Ensiklopedia / Ilmu Sosial

One Response to “UUD 45 dan Sistem Pemerintahan RI”


Maria May 16, 2010

Thanks atas infox